Pengajuan dan Cek Biaya Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi atrbpn.go.id, Ikuti Tahapannya

Aplikasi tersebut dapat membantu masyarakat untuk pengajuan secara onlien pembuatan sertifikat tanah hingga pengecekan biaya.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Cara pengajuan sertifikat tanah secara online melalui Aplikasi. Kemudahan secara digital yang bisa dilakukan dari hp. 

- Jika masih bingung ada pilihan untuk mengetahui pelayanan atau sudah mengerti.

- Pilih kategori dan layanan.

- Pastikan layanan pertanahan di menu pelayanan pendaftaran pertama kali.

- Unggah dokumen yang diperlukan dan cek kembali.

- Selesai .

Proses Pembuatan Sertifikat Tanah

- Tunggu Validasi dari kantor pertanahan.

- Setelah dapat notifikasi email untuk memilih jadwal datang ke kantor pertanahan.

- Pilih jadwal yang diinginkan.

- Kunjungi kantor pertahanan dengan membawa berkas yang sudah ditentukan.

- Tinggal tunggu berkas jadi.

Perhatikan setiap tahapan mulai dari pendaftaran, jika memang masih merasa kesulitan bisa menanyakannya ke pihak BPN langsung untuk melakukan pengajuan secara online.

Setidak dapat tidak harus melakukan antrian secara manual, hanya melalui Aplikasih Sentuh Tanahku saja.

Cek berita lainnya terkait masalah pertanahan dan pembuatan sertifikat di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved