Pemkab Ketapang Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset Untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan aset agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
PROKOPIM KETAPANG
RAPAT - Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat koordinasi bersama unsur perwakilan TNI, perangkat daerah, serta para camat, lurah, dan kepala desa untuk membahas pemanfaatan aset tanah milik pemerintah daerah maupun desa dalam pembangunan Koperasi Merah Putih, yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat koordinasi bersama unsur perwakilan TNI, perangkat daerah, serta para camat, lurah, dan kepala desa untuk membahas pemanfaatan aset tanah milik pemerintah daerah maupun desa dalam pembangunan Koperasi Merah Putih, yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Asisten Daerah, Kepala Dinas terkait, perwakilan Kodim 1203 Ketapang, serta unsur pemerintah desa dan kelurahan.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada penentuan dan legalitas penggunaan aset tanah yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

“Kita tidak lagi membahas apakah koperasi ini perlu atau tidak. Kebutuhan dan manfaatnya sudah jelas. Yang paling penting saat ini adalah memastikan lahan yang akan digunakan benar-benar jelas statusnya dan sesuai mekanisme aturan,” ujar Sekda.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan aset agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Baca juga: Wakil Bupati Ketapang Hadiri Apel Gelar Pasukan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

“Walaupun ini program nasional, kalau pelaksanaannya salah prosedur, kita sendiri yang akan terkena dampak hukum. Jadi, mari kita pastikan semuanya sesuai mekanisme,” tegasnya.

Sementara itu, Kapten Andri selaku perwakilan Kodim 1203 Ketapang yang juga menjadi leading sector dalam pendampingan program ini menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional di bawah koordinasi Agrinas, yang didukung oleh Kementerian Pertahanan.

Menurutnya, TNI berperan sebagai pendamping lapangan untuk membantu percepatan pembangunan, terutama dalam pencarian lokasi dan fasilitasi teknis.

“Koperasi Merah Putih ini bukan proyek bisnis, tapi karya bakti untuk pemerataan ekonomi masyarakat. Semua pendanaannya berasal dari Agrinas, sementara kami membantu dari sisi lapangan dan koordinasi,” ungkap Kapten Andri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved