Bupati Ketapang Lantik Dewan Pengawas RSUD dr. Agoesdjam, Wujudkan Pelayanan Publik Profesional

Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa kesehatan merupakan prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
PROKOPIM KETAPANG
MELANTIK - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo resmi melantik anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Agoesdjam Kabupaten Ketapang bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, pada Selasa (11/11/2025). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo resmi melantik anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Agoesdjam Kabupaten Ketapang bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, pada Selasa (11/11/2025).

Pelantikan ini dihadiri oleh Sekda Ketapang, Staf Ahli Bupati, para rohaniawan, anggota Dewan Pengawas periode sebelumnya, serta sejumlah pejabat perangkat daerah dan undangan lainnya.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu Syamsul Islami, S.IP., M.T. sebagai Ketua Dewan Pengawas BLUD RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, dan Donatus Franseda, A.P., M.M. serta Pandi Ismar sebagai anggota Dewan Pengawas BLUD RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.

Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa kesehatan merupakan prioritas utama dalam pembangunan daerah.

“Apa gunanya harta banyak atau pendidikan tinggi kalau kita tidak sehat. Kesehatan adalah yang utama,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Dewan Pengawas RSUD memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam mengawasi kinerja rumah sakit agar pelayanan publik semakin baik dan profesional.

“Dewan Pengawas ini bukan sekadar formalitas, mereka menjadi perpanjangan tangan saya dan masyarakat dalam memastikan kinerja rumah sakit berjalan baik,” ujarnya.

Oleh karena itu Ia menjelaskan alasan pelantikan dilakukan di Pendopo, bukan di rumah sakit.

Baca juga: Pemkab Ketapang Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset Untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Menurutnya, hal itu menunjukkan pentingnya peran Dewan Pengawas sebagai lembaga yang berdiri sejajar dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Kenapa saya minta pelantikannya tidak di rumah sakit? Karena Dewan Pengawas ini penting. Mereka adalah bagian dari sistem pengawasan publik yang harus berjalan efektif,” jelasnya.

Selain itu Bupati berpesan agar Dewan Pengawas dapat bekerja secara responsif dan adaptif terhadap setiap keluhan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial.

"Kalau ada kritik atau masukan dari masyarakat, harus direspons dengan cepat dan bijak. Jangan diam. Dewan Pengawas harus tampil terdepan bersama manajemen rumah sakit," kata Bupati.

Bupati berharap Dewan Pengawas mampu menyesuaikan diri dengan tantangan zaman serta meningkatkan profesionalisme rumah sakit dari segi peralatan, sumber daya manusia, dan sistem pelayanan.

"Pelayanan kesehatan itu tidak boleh berhenti-pagi, siang, malam. Karena yang dilayani adalah nyawa manusia. Kalau pelayanannya baik, citra pemerintah daerah pun akan baik," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelantikan Dewan Pengawas RSUD ini merupakan bagian dari langkah awal dalam upaya penataan birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved