Pengajuan dan Cek Biaya Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi atrbpn.go.id, Ikuti Tahapannya
Aplikasi tersebut dapat membantu masyarakat untuk pengajuan secara onlien pembuatan sertifikat tanah hingga pengecekan biaya.
- Mendaftarkan username dan kata sandi.
- Caranya, lengkapi formulir pendaftaran untuk kemudian mendapatkan notifikasi pendaftaran.
- Lantas cek email Anda untuk mengaktifkan akun dengan cara klik link aktivasi akun. Setelah itu login lah dengan menggunakan nama akun dan kata sandi yang sudah terdaftar.
• Cara Cek Dan Download Sertifikat Akreditasi Kampus BAN-PT Untuk Keperluan Daftar PPPK 2022!
- Verifikasi Akun
- Setelah masuk di beranda, segera verifikasi akun agar Anda bisa mengakses semua fitur secara maksimal juga mendaftarkan sertifikat tanah.
- Klik "Verifikasi Akun Sekarang", dan pilih jenis ID yang akan digunakan. Ada dua pilihan di sini, yaitu e-KTP atau Paspor dan Kitas.
- Jika Anda memilih e-KTP, segera kirim foto e-KTP sesuai ketentuan yang berlaku yang tertera di aplikasi.
- Setelah akun terverifikasi, Anda baru bisa mengunggah sertifikat tanah Anda dan mengakses berbagai fitur seperti membuat plot bidang tanah sesuai sertifikat yang ada.
Cara Ajukan Sertifikat Tanah
Bagian ini merupakan bagian penting yang sering masyarakat cari, untuk melakukan pengajuan pembuatan sertifikat tanah.
Setelah daftar dan pastikan akun kalian sudah terverifikasi berikut langkahnya :
- Bukan Aplikasi.
- Pilih layanan loketku.
- Login Aplikasi Loketku.
- Selamat Datang di aplikasi Loketku .
- Lalu pilihan lokasi kantor pertanahan terdekat di wilayah masing-masing.
Cek Bansos 60 Ribu Cair September Oktober 2025, Ikuti Langkah Ini |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Cek Nama Penerima Lewat Aplikasi dan Website Kemensos |
![]() |
---|
Update Cara Upgrade Agent Afiliasi MOVA Dapat Penghasilan Maksimal |
![]() |
---|
Cara Buat SKCK Online dan Offline 2025, Lengkap Syarat dan Kisaran Biaya |
![]() |
---|
2 Link Download Video Youtube Mudah Bisa Langsung Mp3 Tanpa Aplikas Tambahan, Bisa Pakai Telegram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.