Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini, Sultan Pontianak Maju Bacalon DPD RI, 22 Nama Bacalon DPD RI Dapil Kalbar

Kemudian, Berikut 22 Nama Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalbar. Lalu, Pemerintah Resmi Cabut Aturan PPKM, Berikut Penjelasan Kadiskes Provinsi Kalb

Tribunpontianak/Ferryanto
Sultan Pontianak, Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie saat menyerahkan berkas dukungan untuk maju menjadi DPD RI ke KPU Provinsi Kalbar, Kamis 29 Desember 2022 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berita Kalbar Populer Tribun Pontianak hari ini Sabtu 31 Desember 2022, dimulai dari berita Sultan Pontianak Maju Bakal Calon DPD RI, Serahkan 2.407 Dukungan dari 10 Daerah.

Kemudian, Berikut 22 Nama Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalbar. Lalu, Pemerintah Resmi Cabut Aturan PPKM, Berikut Penjelasan Kadiskes Provinsi Kalbar.

Terakhir, Kejati Kalbar Yakin Kasasi Kasus Joni Isnaini Cs Terbukti Tipikor di MA RI.

Berikut 4 berita Kalbar Populer yang telah Tribun Pontianak rangkum hari ini, Sabtu 31 Desember 2022:

Jadwal Misa Malam Tahun Baru Kalbar 2023! Katedral Pontianak, Landak, Sambas, Singkawang dan Melawi

1. Sultan Pontianak Maju Bakal Calon DPD RI, Serahkan 2.407 Dukungan dari 10 Daer

Sultan Pontianak, Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie saat menyerahkan berkas dukungan untuk maju menjadi DPD RI ke KPU Provinsi Kalbar, Kamis 29 Desember 2022 malam.
Sultan Pontianak, Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie saat menyerahkan berkas dukungan untuk maju menjadi DPD RI ke KPU Provinsi Kalbar, Kamis 29 Desember 2022 malam. (Tribunpontianak/Ferryanto)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sultan Pontianak, Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie maju sebagai Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Provinsi Kalimantan Barat.

Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie menyerahkan berbagai berkas persyaratan serta bukti dukungan ke kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis 29 Desember 2022 malam.

Sultan Syarif Melvin menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan dukungan dari 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat dengan jumlah 2.407.

Baca selengkapnya DI SINI

Ini Program dan Jadwal Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI

2. Berikut 22 Nama Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalbar

Daud Yordan menyerahkan berkas sebagai bakal calon DPD RI ke KPU Provinsi Kalbar.
Daud Yordan menyerahkan berkas sebagai bakal calon DPD RI ke KPU Provinsi Kalbar. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad rokib)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPU Kalbar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erwin Irawan mengungkapkan 22 nama yang telah menyerahkan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalbar Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Erwin memastikan bahwa dari 22 nama yang menyerahkan syarat minimal dukungan telah dinyatakan lengkap dan diterima.

Sebelumnya, tercatat 25 orang yang menyerahkan syarat minimal dukungan, namun 3 orang diantaranya dikembalikan/tidak memenuhi syarat.

Baca selengkapnya DI SINI

Berikut 22 Nama Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalbar

3. Pemerintah Resmi Cabut Aturan PPKM, Berikut Penjelasan Kadiskes Provinsi Kalbar

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Hary Agung Tjahyadi saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis 27 Oktober 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Hary Agung Tjahyadi saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis 27 Oktober 2022. (TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah mengumumkan terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) telah dihentikan mulai kemarin, Jumat 30 Desember 2022.

Walaupun demikian untuk status pandemi Covid-19 di Indonesia, sampai saat ini belum dinyatakan dicabut.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Hary Agung Tjahyadi mengatakan jika dilihat hingga hari ini, berdasarkan informasi terakhir bahwa PPKM dicabut, terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat yang level 1, 2, 3, dan 4, jadi tidak ada pengaturan lagi.

Baca selengkapnya DI SINI

Selesai Gelar Rakerda Kejaksaan, Kajati Kalbar Tekankan 7 Poin Keseluruh Jaksa

4. Kejati Kalbar Yakin Kasasi Kasus Joni Isnaini Cs Terbukti Tipikor di MA RI

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi saat memimpin konferensi pers kinerja Kejaksaan se Kalbar tahun 2022. File Kejaksaan Tinggi Kalbar
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi saat memimpin konferensi pers kinerja Kejaksaan se Kalbar tahun 2022. File Kejaksaan Tinggi Kalbar (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Kejaksaan Tinggi Kalbar)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasca vonis bebas Joni Isnaini Cs di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak dalam perkara Tipikor Proyek peningkatan jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam Kabupaten Sambas APBD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2019, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar berkeyakinan perkara ini terbukti telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

Keyakinan tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Kejati Kalbar DR Masyhudi didampingi Wakajati Kalbar Purwanto Joko Irianto, SH, MH, Asisten Intelijen Taliwondo, SH, MH, Asisten Pidana Khusus Bambang Yunianto Eko Putro, SH, MH, Asisten Pidana Militer Letkol Chk Taryono pada Kamis 29 Desember 2022 saat menggelar Realease Akhir Tahun Capaian Kinerja dan Dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejati Kalbar.

Baca selengkapnya DI SINI

*

Ikuti Terus Berita Pilihan dan Terpopuler Seputar Kalbar DI SINI 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved