Pemerintah Resmi Cabut Aturan PPKM, Berikut Penjelasan Kadiskes Provinsi Kalbar

“Menggunakan masker merupakan upaya pencegahan, lalu cuci tangan pakai sabun juga wajib menjadi budaya hidup sehat,” pesannya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD LUTHFI
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu 30 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah mengumumkan terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) telah dihentikan mulai kemarin, Jumat 30 Desember 2022.

Walaupun demikian untuk status pandemi Covid-19 di Indonesia, sampai saat ini belum dinyatakan dicabut.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Hary Agung Tjahyadi mengatakan jika dilihat hingga hari ini, berdasarkan informasi terakhir bahwa PPKM dicabut, terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat yang level 1, 2, 3, dan 4, jadi tidak ada pengaturan lagi.

Akan tetapi (status) pandemi (Covid-19) belum dicabut.

“Kami masih menunggu perubahan status pandemi menjadi endemi,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Hary Agung Tjahyadi, Jumat 30 Desember 2022.

Titik Rawan Laka Lantas Tahun 2022, Pontianak Timur dan Utara Terbanyak, Jl Sutoyo Ramai Balap Liar

Ia menjelaskan selama ini dengan adanya PPKM maka setiap daerah telah diatur sesuai level masing-masing untuk beraktivitas yang mengundang keramaian.

Semakin tinggi levelnya maka akan semakin ketat pembatasan pada kegiatan masyarakat. Baik terkait kegiatan di tempat-tempat umum, wisata, maupun kegiatan yang bersifat keramaian lainnya.

Dengan dihapusnya aturan PPKM tersebut, artinya tidak ada pengaturan terkait pembatasan lagi.

Ia mengimbau agar penerapan protokol kesehatan (prokes) perlu terus diperhatikan. Karena memang prokes merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi penularan.

“Kami berharap prokes menjadi pendidikan perilaku yang baik untuk diteruskan,” katanya.

Sebab dikatakannya, baik ada atau tidaknya pandemi Covid-19, prokes merupakan kebiasaan baik untuk diteruskan. Artinya pencegahan untuk berbagai penyakit yang lain pun bisa dilakukan dengan prokes.

“Seperti contoh seseorang dengan kondisi badan kurang sehat, dan berpotensi menularkan droplet, maka secara sadar harus menggunakan masker. Itu agar tidak menularkan penyakit kepada orang lain,” ujarnya.

Maka dari itu, Hary mengajak kepada masyarakat menanamkan kesadaran diri untuk selalu menjaga prokes. Sebab itu diperlukan dalam upaya melindungi diri terhadap kerentanan penularan penyakit.

“Menggunakan masker merupakan upaya pencegahan, lalu cuci tangan pakai sabun juga wajib menjadi budaya hidup sehat,” pesannya.

Lebih lanjut, ia berharap pembelajaran dari adanya pandemi Covid 19 kemudian jangan diabaikan. Semua hal-hal baik tetap harus diterapkan, sebagai bagian dari budaya hidup sehat. Seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun, rutin berolahraga, dan lain sebagainya.

“Karena penularan penyakit melalui droplet tidak hanya Covid-19, akan tetapi ada penyakit lain juga memiliki pola penularan yang sama,” pungkasnya. (*)

Soal Wacana Pencabutan Status PPKM, Walkot Pontianak: Angin Segar Bagi Perekonomian

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved