Sinergitas Balitbang Provinsi dan Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk Perlindungan HKI

Selain itu melibatkan Dekranasda kabupaten kota untuk mendorong mendaftarkan misalnya pada lomba karya cipta motif.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Triponcast bersama Kepala Balitbang Provinsi Kalbar Dr Herkulana dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Kalbar yakni Dr Harniati di Studio Tribun Pontianak, Jumat 23 Desember 2022./ Tribun Pontianak 

“Litbang sudah ada centra HKI, jadi yang mau mendaftarkan dipersilahkan. Nanti akan diarahkan ke Kemenkum HAM mana yang sudah layak atau masih perlu mematangkan lagi persyaratannya. Kalau sudah penuh dilakukan verifikasi dan pendampingan, baru pengajuan HKI. Untuk biayanya nanti dari Litbang ke Kemenkum HAM,”jelasnya.

Sehingga siapapun tidak perlu khawatir untuk pendaftaran HKI ini, bahkan Hak Komunal digratiskan yang mana baru satu produk yang masuk yakni Kopi Liberika Kayong Utara. (*)

• Balitbang Provinsi Lakukan Kajian Pengembangan Pendidikan Vokasi Tekan Angka Pengangguran

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved