Cara Ubah Data Kartu Keluarga Tanpa Harus ke Dukcapil, Cocok Untuk Masyarakat yang Sibuk!

Bagi Anda yang ingin mengubah atau memperbarui data di Kartu Keluarga (KK), kini tak perlu datang ke Dukcapil.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Kartu Keluarga online-Berikut ini cara-cara mengubah data Kartu Keluarga Online cocok bagi masyarakat yang mememiliki kesibukan dihari Kerja. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Simak cara ubah atau memperbarui Kartu Keluarga (KK) online tanpa harus ke Dukcapil tentunya akan mempermudah bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu. 

Bagi Anda yang ingin mengubah atau memperbarui data di Kartu Keluarga (KK), kini tak perlu datang ke Dukcapil.

Mengubah data pada Kartu Keluarga sekarang bisa dilakukan secara online dan cara ini cocok bagi masyrakat yang terbatas waktu luangnya pada hari kerja.

Mungkin ada beberapa orang yang memiliki waktu disela kesibukannya hanya di akhir pekan sementara disaat yang sama ingin mengubah dokumen kependudukan yang sebagaimana diketaghui hanya dapat diakses pada hari kerja. 

Baca juga: Cara Ganti KTP baru Tanpa Ribet? Cek Cara Urus KTP offline dan online Disini!

Dokumen Kartu Keluarga (KK) menjadi salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Jika Anda baru saja menikah, Anda harus segera membuat Kartu Keluarga (KK) di Dukcapil.

Data-data Kartu Keluarga memuat nama suami, istri, dan anak-anak yang tinggal dalam satu rumah.

Kemudian data yang ada di Kartu Keluaga untuk setiap anggota keluarga yakni mulai dari tanggal lahir hingga status pekerjaan.

Kartu keluarga berfungsi sebagai identitas pelengkap KTP yang sering digunakan dalam persyaratan administratif seperti pendaftaran BPJS, pendaftaran sekolah dan lain sebagainya.

Ketika ada data anggota keluarga yang berubah, entah bertambah karena kelahiran atau berkurang karena anak sudah menikah dan berdiri sendiri, maka data dalam KK ini harus segera diperbaiki.

Cara Urus KK dan Akta Kelahiran dengan Barcode, Berikut Fungsi Kode QR Dokumen Kartu Keluarga

Perubahan data pada Kartu Keluarga biasanya terjadi karena tiga hal:

1. Penambahan anggota keluarga karena kelahiran

2. Penambahan anggota keluarga karena menumpang

3. Pengurangan anggota keluarga.

Salah satu cara ubah data di Kartu Keluarga (KK) adalah menggunakan aplikasi 'Alpukat Betawi' untuk warga DKI Jakarta.

Tak hanya sebagai salah satu cara merubah data Kartu Keluarga secara online, melalui aplikasi ini kamu bahkan juga bisa mengurus sejumlah data ataupun dokumen penting lainnya, seperti membuat Akta Lahir, KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan biodata, hingga Akta Kematian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved