Cara Ubah Data Kartu Keluarga Tanpa Harus ke Dukcapil, Cocok Untuk Masyarakat yang Sibuk!
Bagi Anda yang ingin mengubah atau memperbarui data di Kartu Keluarga (KK), kini tak perlu datang ke Dukcapil.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Kartu Keluarga online-Berikut ini cara-cara mengubah data Kartu Keluarga Online cocok bagi masyarakat yang mememiliki kesibukan dihari Kerja.
- Setelah berhasil masuk ke dalam akun, maka cara merubah data Kartu Keluarga secara online selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah dengan memilih jenis layanan yang diinginkan.
- Pilih layanan “Kartu Keluarga”.
- Upload seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan, pilih preferensi jadwal untuk datang ke kantor, submit permohonan.
- Setelah selesai mendapatkan notifikasi permohonan, kamu hanya tinggal datang ke kantor sesuai dengan jadwal yang telah disepakati untuk mengambil dokumen yang sudah jadi.
Kartu Keluarga wajib diperbarui datanya setiap ada penambahan anggota keluarga karena kelahiran, penambahan anggota keluarga karena menumpang, atau pengurangan anggota keluarga. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Di Google News