Penyebab Feni Rose Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Terkait Laporan Deolipa Yumara?

Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@fenirose
Pembawa acara dan presenter Feni Rose. 

"Isinya, 'Hai, Tata Liem, apa-apaan tuh talent lu yang mengaku-ngaku pengacara'," kata Deolipa menirukan percakapan Feni Rose dengan Tata Liem.

Feni Rose Simpan Rahasia Perceraiannya Sejak 3 Tahun Lalu, Kini Blak-Blakan Ungkap Fakta Baru

"Sebut-sebut, 'produser terima duit, nama lu sudah blacklist ya, semua artis lu di masa depan di-blacklist.

Dasar lu fitnah, sembarangan, itu kan artis lu, lu atur deh'.

Itu tulisan Feni Rose melalui dia punya staf yang namanya Sari," ujar Deolipa melanjutkan.

Dalam laporannya ini, Deolipa melaporkan Feni Rose dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Sebelum Feni Rose, Deolipa juga melaporkan Angel Lelga atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara B/2021/VIII/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved