Kabar Artis

Kakek Tarman Akui Cek Mahar Rp3 Miliar Hilang, Begini Tanggapan Keluarga Sheila Arika

Menurut Badrul, Kakek Tarman memenuhi panggilan klarifikasi dan menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam, mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB

Dok. Instagram
PERNIKAHAN SEHARI - Tangkapan layar unggahan di kanal YouTube AV Media pada Kamis 9 Oktober 2025. Dua pasangan beda 50 tahun menikah di Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar cek Rp 3 miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Kakek Tarman memenuhi panggilan klarifikasi dan menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam, mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB
  • Bambang sendiri hadir dan menyaksikan langsung prosesi akad nikah Kakek Tarman dan Sheila Arika di Desa Jeruk, pada Rabu 8 Oktober 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kisah pernikahan viral antara Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika (24) kembali mencuri perhatian publik. 

Kali ini bukan soal perbedaan usia mereka, melainkan kabar mengejutkan bahwa cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan ternyata hilang tak lama setelah akad berlangsung.

Kabar tersebut diungkap langsung oleh kuasa hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan, Rabu 5 November 2025 malam.

“Bahasa Jawanya ketlisut, Mbak. Cek itu hilang setelah akad,” ujar Badrul, dikutip dari Bangkapos.com.

Menurut Badrul, Kakek Tarman memenuhi panggilan klarifikasi dan menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam, mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Fokus pemeriksaan adalah menelusuri keaslian dan keberadaan cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar.

“Pemeriksaan kemarin bukan sebagai saksi, tapi sifatnya klarifikasi. Fokusnya pada cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan,” jelasnya.

Setelah Hamish Daud Bantah Isu Selingkuh, Raisa Unggah Pesan Soal Teman Palsu

Badrul mengungkap bahwa cek tersebut terakhir kali terlihat di kamar pengantin usai prosesi akad. Namun saat suasana ramai, benda itu mendadak tak lagi ditemukan.

“Cek itu terakhir kali dibawa ke kamar pengantin setelah akad. Tapi setelah ramai-ramai, saat dicek ulang, sudah tidak ada. Sekarang masih dicari oleh Pak Tarman,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, keluarga mempelai wanita memilih untuk tidak melapor ke polisi. Mereka percaya pada janji Kakek Tarman yang akan bertanggung jawab penuh atas mahar tersebut.

“Keluarga Sheila yakin karena Pak Tarman punya usaha di bidang pengepulan cengkeh. Jadi beliau berjanji akan mengganti mahar itu dalam bentuk uang tunai,” ujar Badrul.

Diketahui, sebelum hadir pada pemeriksaan malam itu, Kakek Tarman sempat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Kuasa hukumnya menjelaskan, ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh alasan kesehatan dan urusan keluarga.

“Panggilan pertama sempat mundur karena beliau sakit. Setelah itu ada urusan keluarga. Baru kali ini bisa hadir untuk klarifikasi,” pungkas Badrul.

MAHAR HILANG

Kasus ini semakin membuat publik penasaran dengan kelanjutan hubungan pasangan yang sempat viral karena perbedaan usia hingga 50 tahun tersebut.

Tak hanya didampingi oleh Badrul, Kakek Tarman juga datang bersama kuasa hukumnya yang lain yaitu ada Imam Bajuri. Pemeriksaan ini dilakukan secara tertutup dan tak semua materi pertanyaan dibuka ke publik.

Adapun, saat kasus ini ramai hingga kini muncul kabar mahar pernikahan hilang, Kakek Tarman pertama kali dilaporkan ke polisi oleh dua warga Pacitan yaitu Bambang Wisnu aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichwan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved