Penyebab Feni Rose Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Terkait Laporan Deolipa Yumara?

Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@fenirose
Pembawa acara dan presenter Feni Rose. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru artis datang dari Presenter Feni Rose terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 13 Desember 2022.

Penyebab kedatangan pembawa acara Feni Rose diduga terkait laporan yang dibuat oleh Deolipa Yumara.

Feni Rose datang dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan sepatu putih.

Sementara, kehadiran Feni Rose terlihat ditemani dengan tiga orang wanita lain.

Feni Rose sendiri tidak berbicara sedikit pun kepada awak media saat memasuki lobi Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia hanya berlalu meninggalkan awak media.

Feni Rose Pilih Bercerai, Tersirat Pesan Penuh Makna untuk Sang Buah Hati

Sebelumnya, Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti adanya dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Feni Rose.

Bukti yang telah dilimpahkan diantaranya berupa pesan singkat lewat WhatsApp.

Duduk Perkara

Pengacara Deolipa Yumara melaporkan pembawa acara Feni Rose atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut masuk di Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2022 dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Kami bertiga rapat tadi. Kemudian, mengenai Feni Rose, saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik," ujar Deolipa mengutip Kompas.com.

Mantan kuasa hukum Bharada E itu turut menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar WhatsApp yang diduga milik Feni Rose dan Tata Liem, manajer artis.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan tersebut, Feni Rose diduga menyebut Deolipa sebagai musisi yang hanya berpura-pura menjadi pengacara.

"Isinya, 'Hai, Tata Liem, apa-apaan tuh talent lu yang mengaku-ngaku pengacara'," kata Deolipa menirukan percakapan Feni Rose dengan Tata Liem.

Feni Rose Simpan Rahasia Perceraiannya Sejak 3 Tahun Lalu, Kini Blak-Blakan Ungkap Fakta Baru

"Sebut-sebut, 'produser terima duit, nama lu sudah blacklist ya, semua artis lu di masa depan di-blacklist.

Dasar lu fitnah, sembarangan, itu kan artis lu, lu atur deh'.

Itu tulisan Feni Rose melalui dia punya staf yang namanya Sari," ujar Deolipa melanjutkan.

Dalam laporannya ini, Deolipa melaporkan Feni Rose dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Sebelum Feni Rose, Deolipa juga melaporkan Angel Lelga atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara B/2021/VIII/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved