Info Stimulus
Cara Cek Penerima BLT UMKM Sebagai Pemilik Usaha, Pakai KTP dan Aplikasi Oss Untuk Terima BPUM 2022
Setiap pelaku usaha bisa bersiap-siap dengan melakukan pengecekkan BPUM 2022 secara online lewat eform.bri.co.id.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BLT UMKM yang disediakan oleh Negara melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk pelaku usaha selama masa Covid-19 dan kembali disalurkan oleh pemerintah dipenghujung tahun 2022 hingga awal 2023.
Program yang dikenal dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) ini akan digulirkan Kemenkop dan UKM kepada 12,8 juta pelaku usaha di Indonesia.
Setiap pelaku usaha bisa bersiap-siap dengan melakukan pengecekkan BPUM 2022 secara online lewat eform.bri.co.id.
Pengecekan dilakukan secara online tersebut menggunakan 16 Digit angka NIK yang tertera di KTP pemilik usaha yang sebelumnya telah terdaftar.
• Sedang Terima KUR BRI Tidak Bisa Terima BLT UMKM 2022, Begini Penjelasan Selengkapnya!
Sebagai infomasi penting bahwa uang BLT UMKM hanya akan diterima oleh para pelaku usaha yang memiliki surat Nomor Induk Berusaha (NIB).
Tujuan adanyan NIB Salah satunya untuk bekerjasama dengan Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang nantinya memberikan bantuan permodalan, dalam hal BLT hal ini akan difasilitasi oleh BRI.
Sebagai informasi lebih lanjut cara cek BLT UMKM 2022 secara online lewat eform.bri.co.id agar dapat BPUM tahun 2022 sebesar Rp1,2 Juta setiap pelaku UMKM yang langsung masuk kerekening pemiliki usaha.
Namun dalam skema pencairannya bantuan ini terus menurun besarannya setiap tahun, tetapi Kemenkop dan UKM menilai BPUM telah membantu banyak pelaku usaha.
• Cek Penerima BLT UMKM Lewat Eform BRI dan Ketahui Sebab BLT UMKM Gagal Cair!
Maka dari itu, Kemenkop dan UKM memastikan bahwa BLT UMKM akan kembali dilanjutkan dengan besaran bantuan Rp600.000 per pelaku usaha pada tahun 2022.
Semabari menunggu BLT BPUM dicairkan diwilayah anda berikut terlebih dahulu kami berikan cara pengecekan online bagi setiap penerima.
* Pengecekan dapat dilakukan denhan handphone
* Memprsiapkan NIK atau KTP yang didalamnya tertera 16 digit angka.
* Pastikan handphone anda terkoneksi ke jaringan internet yang stabil.
* Klik browser dan laman eform.bri.co.id browser
* Lengkapi kode verifikasi sesuai petunjuk.