UMP Kalbar 2023

UMK Kalbar 2023 Disahkan: Berikut Rincian Besaran di 13 Kabupaten/Kota, Kecuali Mempawah

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Manto.

Kolase tribunpontianak.co.id / fiz
UMK Kalbar 2023 resmi disahkan pada Rabu 7 Desember 2022. Berikut rinciannya! 

Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalbar, Suherman, menanggapi pendapat pengusaha yang meminta jangan gegabah menerapkan kenaikan upah lantaran kondisi ekonomi sedang tak menentu, Suherman mengatakan pertumbuhan ekonomi cukup menjadi acuan.

"Dulu waktu 2020 dan 2021 memang pandemi, sekarang sudah selesai pandemi. Pertumbuhan ekonomi juga sudah meningkat 5,71 persen," ujarnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved