Info Stimulus

Penerima BLT BBM Tahap 2 Mulai Dibagikan Petugas Pos Kapan? Cek Cara Penerima Bagi KPM yang Sakit!

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Berhak untuk menerima BLT BBM terutama mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat pada DTKS.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Cara Cek BLT BBM Tahap 2 Rp 300 Ribu- Bulan Desember 2022 merupakan pencairan lanjutan BLT BBM tahap 2, Petugas Kantor Pos berkewajiban untuk mengantarkan uang BLT sampai kepada penerima (KPM) termasuk jika yang bersangkutan dalam keadaan sakit. 

Adapun mengenai syarat dan cek daftar penerima BLT BBM ialah sebagai berikut:

Syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000

1. Warga miskin atau rentan miskin;

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri;

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos;

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

Sembari menunggu giliran wilayah anda menerima BLT BBM tahap 2 berikut ini kami menyediakan cara mengecek pencirannya secara online. 

Kapan BLT BBM Tahap 2 Diluncurkan Kepada KPM Terdampak Naiknya Solar dan Pertalite September 2022?

Pengecakan dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol CARI DATA. (*)

Simak berita dan artikel mudah dengan akses Google News 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved