Info Stimulus
Penerima BLT BBM Tahap 2 Mulai Dibagikan Petugas Pos Kapan? Cek Cara Penerima Bagi KPM yang Sakit!
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Berhak untuk menerima BLT BBM terutama mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat pada DTKS.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pencairan BLT BBM dirancang akan diterima untuk tahap kedua bulan Desember 2022 sebagai lanjutan dari pencaira sisa BLT sebelumnya sebesar Rp 300 Ribu.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Berhak untuk menerima BLT BBM terutama mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat pada DTKS.
Pencairan dibulan Desember merupakan tahapan lanjutan, Maka pada saat pengambilan BLT nantinya KPM perlu datang langsung kekantor Pos.
Diketahui bahwa syarat mengambil BLT BBM tahap 2 dikantor Pos penerima perlu mempersiapkan KTP, Kartu Keluarga dan surat undangan dari ketua RT.
• Tidak Harus KTP! Dokumen Ini Juga Bisa Dipakai Untuk Menerima BLT BBM Tahap 2 Desember 2022
Pengambilan BLT BBM dari tahap pertama dan tayhap kedua tidak dapat diwakilkan, Hal ini dilakukan agar BLT BBM sampai kepada penerima dan tepat sasaran.
Lantas, Bagaimana jika saat yang bersamaan KPM tidak bisa mencairkan BLT BBM dikantor Pos karena sakit?
Ada beberpa kondisi yang menjadi penyebab BLT BBM tidak diterima karena beberapa keadaan.
Dikutip dari Kemensos.go.id pada awal September Kemensos telah bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia dalam upaya penyaluran BLT BBM kepada penerima.
Dengan begitu Kemensos mengupayakan dan memastikan KPM akan menerima BLT secara transparan dan diterima tanpa potongan dari yang ditetapkan Kemensos.
• Bansos BLT BBM Tahap 2 Digulirkan Serentak Bersama PKH! Bagaimana Penggunaan Uang BLT Dengan Tepat?
Pada saat KPM sakit secara otomatis yang bersangkutan tidak bisa mengambil uang tunai BLT nya dikantor Pos.
Jika kondisi ini dialami oleh penerima maka petugas pos menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, Pihak pos berkewajiban untuk menghantarkan uang BLT Rp 300 sampai langsung ke penerima termasuk pada saat penerima sedang ada dirumah sakit.
Hal ini diupayakan untuk memastikan BLT BBM yang merupakan stimulus dari naiknnya harga BBM bersubsidi telah tersalurkan kepada mereka yang berhak.
Sebagai informasi tambahan, BLT BBM tersebut merupakan satu di antara bantuan sosial (bansos) yang disiapkan pemerintah sebagai pengalihan subsidi BBM dan penanganan inflasi.
Mekanisme penyaluran BLT BBM akan dilakukan sebanyak 2 kali, dengan masing-masing besaran Rp 300 ribu.
Hal tersebut dilakukan agar penyaluran BLT BBM bisa lebih tepat sasaran serta tanpa pemotongan apapun.
• BLT BBM Lanjutan Rampung Desember 2022, KPM Perlu Siapkan KTP Saat Pencairan BLT Via Kantor Pos!
Adapun mengenai syarat dan cek daftar penerima BLT BBM ialah sebagai berikut:
Syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000
1. Warga miskin atau rentan miskin;
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri;
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos;
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.
Sembari menunggu giliran wilayah anda menerima BLT BBM tahap 2 berikut ini kami menyediakan cara mengecek pencirannya secara online.
• Kapan BLT BBM Tahap 2 Diluncurkan Kepada KPM Terdampak Naiknya Solar dan Pertalite September 2022?
Pengecakan dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA. (*)
Simak berita dan artikel mudah dengan akses Google News