Siap-siap! Pemda Ketahuan Lamban dalam Penyerapan Anggaran, Gubernur Kalbar: Sanksi Tegas dari Pusat

“Saya tidak tahu sanksinya yang jelas yang namanya sanksi pasti merugikan, tidak ada sanksi yang menguntungkan daerah,” ungkapnya, Jumat 2 Desember 20

Tribunpontianak/Tri Pandito Wibowo
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat ditemui wartawan usai hadir pada acara yang bertajuk Pekan Peduli Resistensi Antimikroba se Dunia, di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu 30 November 2022. 

Sebanyak 469 DIPA diserahkan kepada Satker Instansi Vertikal sebesar Rp 10,11 triliun, 41 Satker Perangkat Daerah yang mengelola Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantu sebanyak Rp 145,58 miliar.

Gubernur Sutarmidji Imbau Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Dengan Indikator Dari Indeks Desa Membangun

Untuk pagu DIPA tahun 2023 per Jenis Belanja sebagai Belanja Pegawai sejumlah Rp 3,97 triliun, Belanja Barang Rp 4,12 triliun, Belanja Bansos sebesar Rp 8,17 triliun.

Sedangkan untuk Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dianggarkan sebesar Rp 19,58 triliun terdiri dari DBH Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 1,36 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 11,55 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 1,706 triliun, Dana Alokasi Non Fisik Rp3,075 triliun, Dana Insentif Daerah Rp 22,13 miliar, Dana Desa Rp 1,86 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro mengatakan, terdapat peningkatan persentase komponen DBH di seluruh kabupaten/kota.

Kemudian terjadi juga peningkatan DAU di seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat. Satu di antara yang paling tertinggi yakni, Kabupaten Sambas meningkat sebesar 10 persen dan Kota Pontianak meningkat sebesar 9,87 persen.

“Artinya kita melihat sektor ekonomi cukup besar di Pontianak. Yang lain-lain walaupun mungkin kisarannya berbeda, mulai dari kisaran 3 persen sampai dengan 10 persen,” katanya.

Eko menyebut, selain penyerahan DIPA dan TKDD ada arahan Presiden yang mesti didorong di tahun 2023. Yakni menaikan porsi untuk pelaku UMKM di Kalbar.

“Jadi alokasi anggaran yang ada itu kami juga mendorong dilingkup Kalbar, kalau bisa belanja-belannya nanti porsinya dinaikan. Kita bersama-sama berupaya untuk pelaku UMKM. Maka ini mendorong produk-produk UMKM di Kalbar supaya semakin berkualitas diberbagai sektor,” ungkapnya.

Pengadaan Awal Tahun

Penyerahan DIPA dan TKD di Pendopo Gubernur Kalbar guna menindaklanjuti acara Presiden di Istana Negara terkait penyerahan DIPA dan TKDD pada Kamis 1 Desember 2022.

Di Kalbar Gubernur Sutarmidji menyerahkan langsung secara simbolis DIPA Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada 14 Satker (satuan kerja) Kementerian/Lembaga.

Selain itu, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah juga menyerahkan secara simbolis TKD TA 2022 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar serta 14 Bupati/Walikota di wilayah Kalbar.

Untuk diketahui Alokasi TKD pemerintah daerah terdiri beberapa komponen. Komponen Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Daerah (DID), serta Dana Desa.

Sementara, Walikota Pontianak, Edi Kamtono, mengatakan, Rancangan APBD TA 2023 yang diajukan oleh Kota Pontianak yakni sebesar Rp 1,8 triliun. Menurut Edi, alokasi dana tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai, barang jasa dan belanja modal.

“Kalau Pontianak totalnya Rp 1,855 triliun. Kita lebih dominan belanja pegawai, barang jasa, dan belanja modal,” ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved