Siap-siap! Pemda Ketahuan Lamban dalam Penyerapan Anggaran, Gubernur Kalbar: Sanksi Tegas dari Pusat

“Saya tidak tahu sanksinya yang jelas yang namanya sanksi pasti merugikan, tidak ada sanksi yang menguntungkan daerah,” ungkapnya, Jumat 2 Desember 20

Tribunpontianak/Tri Pandito Wibowo
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat ditemui wartawan usai hadir pada acara yang bertajuk Pekan Peduli Resistensi Antimikroba se Dunia, di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu 30 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menegaskan Pemerintah Pusat akan memberikan sanksi tegas kepada Pemerintah Daerah yang lamban dalam penyerapan anggaran.

“Saya tidak tahu sanksinya yang jelas yang namanya sanksi pasti merugikan, tidak ada sanksi yang menguntungkan daerah,” ungkapnya, Jumat 2 Desember 2022.

Hal itu disampaikan Gubernur seusai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023, di Pendopo Gubernur.

Dalam penyerapan anggaran, Gubernur Sutarmidji mengatakan tinggal bagaimana nantinya memikirkan cara agar dalam penyerapan anggaran tidak lamban.

“Kalau kita di provinsi sudah mulai tender,” katanya.

Sutarmidji Bersyukur RSUD dr Soedarso Su­dah Bisa Lakukan Tin­dakan Operasi Jantung Terbuka

Ia mengatakan sebenarnya mengatur anggaran itu bisa.

“Cuman kadang saya lihat ada hal-hal yang bisa cepat dilakukan contoh seperti kegiatan dinas yang tidak perlu tender segera dilaksanakan. Misalnya pertemuan ini, pertemuan itu, koordinasi ini koordinasi itu, bimtek ini bimtek itu, jalankan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bagi yang tidak melaksanakan kegiatan yang tidak perlu tender setelah triwulan I tak boleh dilaksanakan, sebab anggarannya sudah ada.

“Kecuali yang berkaitan dengan ulang tahun, peringatan hari ini itu, tetapi seperti Bimtek, pelatihan dan Dikat itu harusnya Januari- Maret itu sudah bisa dilakukan, begitu juga yang tender,” tegasnya.

Ia menyampaikan biasanya pendapatan Pemprov Kalbar selalu masuk kalau tidak peringkat pertama, masuk tiga besar untuk realisasi pendapatan.

“Artinya dari sisi pendapatan kita sudah bagus, tetapi dari sisi belanja susah. Karena banyak faktor yang sebetulnya harus dipahami bersama,” pungkasnya.

Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap dengan adanya kenaikan DAU dan DBH diprioritaskan untuk pembangunan infrastrukur jalan dan lain sebagainya.

“Saya berharap kenaikan-kenaikan DAU DBH ini digunakan untuk fisik pembangunan jalan dan lainnya,” harapnya.

Midji melanjutkan, tahun depan akan ada sanksi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang lambat dalam melakukan penyerapan anggaran.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Emik Eko Putro, menyampaikan adapun alokasi DIPA dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2023 untuk Provinsi Kalbar, yakni untuk DIPA yang diserahkan sebanyak 510 DIPA dengan nilai nominal Rp 10,26 triliun yang turun 0,6 persen dari tahun 2022.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved