Breaking News

Pemkab Landak Harap Koperasi Landak Bersatu Jadi Koperasi Sehat

Rapat tersebut dibuka oleh, Staf Ahli Bupati Landak Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Anem, mewakili Pj. Bupati Landak.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Diskominfo Kab. Landak
Pelaksanaan Rat Koperasi Landak Bersatu tahun buku 2020-2021 dan pemilihan pengurus serta pengawas baru periode tahun 2022-2025, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Selasa, 29 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Koperasi Landak Bersatu laksanakan rapat anggota tahunan, tahun buku 2020-2021 dan pemilihan pengurus serta pengawas baru periode tahun 2022-2025, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Selasa 29 November 2022.

Rapat tersebut dibuka oleh, Staf Ahli Bupati Landak Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Anem, mewakili Pj. Bupati Landak.

Anem mengatakan RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi. Maka rapat anggota tahunan itu menjadi hal yang mutlak dilakukan. RAT menyiratkan bahwa kekuatan utama pada organisasi koperasi adalah anggota.

"Koperasi secara umum telah memberikan andil yang signifikan terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat melalui berkembangnya usaha-usaha koperasi kredit primer maupun koperasi produksen yang menghimpun ribuan anggota dengan aset yang besar di Kabupaten Landak, " kata Anem.

HUT Korpri, Pj Bupati Landak Minta Teruskan Pekerjaan yang Sudah Baik

Pj Bupati Landak Harap Program Kerja di Tahun 2023 Dapat Dilaksanakan Sebaik Mungkin

Lebih lanjut, Anem menyebut Koperasi Landak Bersatu sebagai koperasi konsumen yang menjadi motor penggerak dengan membangun sinergitas, potensi, dan sumber daya yang dimiliki.

Seperti yang dilakukan yakni perdagangan beras dan sembako yang dilakukan sejak tahun 2020.

"Mari seluruh anggota koperasi untuk turut berpartisipasi aktif dalam usaha koperasi yaitu dengan belanja di koperasi, dan melakukan simpan pinjam di koperasi demi kelancaran usaha koperasi, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi anggota koperasi, " imbuhnya.

Di sisi lain, Anem menegaskan agar koperasi menjadi badan usaha yang sehat dengan menerapkan asas tata kelola yaitu transparan, akuntabilitas, kemandirian, pertanggungjawaban dan kewajaran.

Dengan tetap mengacu pada nilai dan prinsip-prinsip koperasi serta empat pilar koperasi.

"Pemerintah Kabupaten Landak mengapresiasi kepada semua koperasi yang telah berperan mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Landak. Teruslah berjuang dengan spirit kerjasama membangun Koperasi,” pungkas Anem. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved