Update Kasus PMK, Kadisbunnak Kalbar Nyatakan Zero Case
Dari total 1.822 ekor ternak yang terinfeksi PMK sebanyak 1712 ekor diantaranya dapat disembuhkan dengan upaya pengobatan
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada ternak pertama kali mencuat di Kalbar minggu ke-4 April 2022. Namun secara resmi dinyatakan outbreak PMK 12 Mei 2022 setelah hasil uji lab dari Pusvetma mengkonfirmasi positif kasus laporan dugaan PMK pada kambing di Kabupaten Mempawah pada ternak sapi di Kabupaten Kubu Raya.
Terbaru ini, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar, Muhammad Munsif mengatakan Kalbar sudah tidak ada lagi penambahan kasus aktif lagi per 5 Agustus 2022 dan per 11 Agustus 2022 seluruh kasus PMK berhasil ditekan menjadi “Zero Case PMK”.
"Dari total 1.822 ekor ternak yang terinfeksi PMK sebanyak 1712 ekor diantaranya dapat disembuhkan dengan upaya pengobatan, 108 ekor dipotong paksa atau potong dini dan hanya 8 ekor yang mati akibat infeksi PMK tersebut atau hanya 0,43 persen saja," ujarnya Jum'at 25 November 2022.
Ia mengatakan ada 9 dari 14 Kabupaten atau Kota terdampak PMK yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Melawi, Sintang dan Sambas, yang tersebar di 30 dari 174 kecamatan dan 77 dari 231 desa se- Kalbar
• Wujudkan Kalbar Zona Putih Dengan Terus Lanjutkan Upaya Pengendalian PMK
• 8 Upaya Pengendalian Kasus PMK di Kalbar
"Kasus harian melonjak bulan Mei hingga Juli yaitu dengan rata-rata 22 kasus per harinya dengan jumlah kasus tertinggi mencapai 101 kasus per hari. Sedangkan rata-rata peningkatan kasus kumulatif harian mencapai 5 persen," ujarnya.
Disbunnak kata Munsif melakukan berbagai upaya sehingga Kalbar zero case. Pertama dengan membentuk Posko Crisis Centre dan melauching No WA pengaduan 081347172542 di tingkat prov maupun dimasing-masing kabupaten kota.
"Kedua, menginisiasi pembentukan Tim Satgas Pengendalian PMK Tingkat Provinsi dan mendorong Pembentukan Tim Satgas Pengendalian PMK di tingkat kabupaten kota hingga wilayah kecamatan," ujarnya.
Upaya ketiga, menerapkan strategi penanggulangan PMK sesuai komando Tim Satgas PMK Nasional yang meliputi surveilan dan testing, pengobatan, biosecurity, vaksinasi dan potong bersyarat.
Kiat ke empat Munsif mengaku pihaknya pempertajam dan menerapkan strategi yang lebih fokus di daerah dengan melaunching penerapan program berantas PMK melalui biosekuriti dan vaksinasi atau Kalbar Beraksi.
"Ini didukung oleh penderesan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), peningkatan pengawasan lalu lintas hewan ternak dan produk hewan dari luar Kalbar dan antar kabupaten kota se-Kalbar serta peningkatan kapasitas petugas atau sumber daya kesehatan hewan untuk pengendalian PMK," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News