Breaking News

8 Upaya Pengendalian Kasus PMK di Kalbar

Kedua, meningkatkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada peternak, seluruh stakeholder dan masyarakat terkait Penanganan PMK.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Rapat Pemantauan Dan Evaluasi Penanganan PMK Tingkat Provinsi Kalbar di Kantor Gubernur, Selasa 11 Oktober 2022. (Maskartini). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) adalah Penyakit Mulut dan Kuku yang disebabkan oleh virus, bersifat akut dan sangat menular yang menyerang ternak ruminansia maupun babi serta menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar.

Kasus PMK pertama kali di Kalbar dilaporkan terdapat pada ternak kambing di Desa Jungkat yang terkonfirmasi positif PMK berdasarkan hasil uji lab PUSVETMA tanggal 12 Mei 2022 sebagaimana Surat Kepala Pusat Veterinaria Farma (PUSVETMA) Nomor 12009/PK.310/F4.H/05/2022 tanggal 12 Mei 2022.

Saat PMK terkonfirmasi positif terdapat di Jungkat, penyebaran PMK masih terbatas hanya ada di beberapa Desa dan 1-2 Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Munsif mengatakan seiring dengan meningkatnya pergerakan lalu lintas ternak antar daerah menjelang Hari Yara Idul Adha 1443 H, dalam periode yang relatif singkat PMK dilaporkan sudah menyebar ke sembilan dari 14 (>50 persen) Wilayah Kab/Kota se Kalbar, 30 kecamatan dari 174 total kecamatan dan 77 desa dari total 2031 desa sehingga Kalbar oleh pusat diberi status “Wilayah/Zona Merah PMK”.

Baca juga: Jaksa Muda Pengawasan Lakukan Inspeksi ke Kejati Kalbar, Dr. Masyhudi Paparkan Kinerja 2022

Munsif mengatakan berkat dukungan dari pemerintah pusat mulai Presiden RI beserta Kabinet Indonesia Maju, Dirjen PKH dan segenap jajarannya, Kasatgas PMK Pusat dan jajaran, kerja keras dan kerja kolaboratif dari seluruh elemen Tim Satgas PMK Prov Kalbar beserta Tim Satgas PMK di masing-masing Kabupaten Kota terdampak serta adanya dukungan Tim operasi khusus dari Kapolri dan Kapolda Kalbar yang menggelar “ Operasi Aman Nusa II” sejak awal Juli 2022.

"Alhamdulillah wabah PMK di Kalbar boleh dikatakan telah terkendalikan dengan baik. Tren kasus kumulatif PMK pada periode awal wabah (Mei) semula rata-rata 12 persen, namun pada bulan Juni dapat diturunkan dengan cepat menjadi rata-rata 4 persen dan menjadi 1 persen pada Juli 2022 hingga per 11 Agustus 2022 total kasus PMK se Kalbar tercatat berhenti di angka 1.822 ekor dengan kesembuhan 1.712 ekor atau 93,96 persen, potong paksa 102 ekor dan mati 8 ekor," ujarnya.

Ada 8 upaya pemprov Kalbar dalam mengendalian PMK. Pertama, upaya Percepatan Vaksinasi PMK pada seluruh ternak di Kalimantan Barat (prioritas sapi dan kerbau) dengan target hingga Desember 2022 dietapkan 113.600 dosis.

Capaian vaksinasi hingga 10 Oktober 2022 baru 51.120 dosis atau 45,09 persen dengan progres harian 1000 sd 2500 dosis per hari.

Capaian ini tentu dirasakan belum optimal disebabkan sejumlah kendala operasional di lapangan yang perlu segera ditemukan solusinya.

Kedua, meningkatkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada peternak, seluruh stakeholder dan masyarakat terkait Penanganan PMK.

KIE ini penting sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penyakit PMK dan mendorong partisipasi publik dalam upaya bersama mengendalikan PMK.

Komponennya mencakup pemasangan baliho, pencetakan brosur, flyer, leaflet, poster, dialog RRI, Bimtek Fasilitator hingga pertemuan sosialisasi di masing-masing kab/kota.

Ketiga, optimalisasi penerapan biosekuriti pada peternakan, dengan penyedian dan pembagian desinfektan ke kabupaten/kota

Keempat, dukungan operasional untuk pengobatan kasus baru PMK dengan target 4.347 ekor melalui mekanisma respon cepat.

Kelima, peningkatan Pengawasan Lalu Lintas Ternak dengan berpedoman pada SE Satgas PMK No 6 tahun 2022. Pengawasan lalu lintas ternak, dilakukan melalui pengetatan keluar masuk ternak diperbatasan (cek Point) antara Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved