Lokal Populer

Wujudkan Kalbar Zona Putih Dengan Terus Lanjutkan Upaya Pengendalian PMK

Munsif mengatakan kasus terakhir sisa 3 ekor ternak sapi sakit di Sambas telah dapat disembuhkan berkat upaya pengobatan oleh Tim Kesehatan Hewan Kabu

TRIBUNPONTIANAK/MASKARTINI
Rapat Pemantauan Dan Evaluasi Penanganan PMK Tingkat Provinsi Kalbar di Kantor Gubernur, Selasa 11 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Munsif mengatakan hingga saat ini segenap jajaran Satgas PMK provinsi maupun masing-masing kabupaten kota hingga saat ini terus menerus melanjutkan upaya pengendalian PMK guna mewujudkan Kalbar sebagai zona putih.

"Kita berupaya mewujudkan Kalbar zona putih. Bahkan hingga kembali menjadi zona hijau dengan melakukan berbagai upaya koordinasi dan kolaboratif baik bersama unsur Polri dan TNI maupun OPD terkait dan multipihak lainnya mulai di level provinsi, kabupaten kota hingga level kecamatan dan desa," ujar Munsif dalam Rapat Pemantauan Dan Evaluasi Penanganan PMK Tingkat Provinsi Kalbar di Kantor Gubernur, Selasa 11 Oktober 2022.

Tren kasus kumulatif PMK pada periode apwal wabah (Mei) semula kata Munsif rata-rata 12 persen. Namun pada bulan Juni dapat diturunkan dengan cepat menjadi rata-rata 4 persen dan menjadi 1 persen pada Juli 2022 hingga per 11 Agustus 2022.

"Total kasus PMK se Kalbar tercatat berhenti di angka 1.822 ekor dengan kesembuhan 1.712 ekor atau 93,96 persen, potong paksa 102 ekor dan mati 8 ekor. Patut kita syukuri bahwa sejak 11 Agustus 2022 sudah tidak ada lagi laporan penambahan kasus aktif baru," ujarnya.

Pameran Temporer Senjata Tradisional Sintang Rayakan Hari Ulang Tahun Museum Kapuas Raya

Munsif mengatakan kasus terakhir sisa 3 ekor ternak sapi sakit di Sambas telah dapat disembuhkan berkat upaya pengobatan oleh Tim Kesehatan Hewan Kabupaten setempat.

"Sehingga sejak 11 Agustus 2022 Provinsi Kalbar dapat dikatakan dalam situasi menuju nol kasus. Harapan tersebut tentunya tidaklah berlebihan oleh karena adanya dukungan fakta bahwa hingga 10 Oktober 2022 kondisi PMK tetap bertahan dan berhenti di angka 1.822 ekor," ujarnya.

Selanjutnya kata Munsif apabila hasil dua kali surveilan PMK dari Tim Balai Veteriner Banjar Baru mengungkap tidak ditemukan lagi adanya hasil uji lab positif, maka Kalbar berharap bisa memperoleh pengakuan pusat turun statusnya sebagai wilayah zona putih.

"Harapan kita tidak ditemukan lagi adanya hasil uji lab positif dan yang tentunya harus dipertahankan dengan upaya bersama hingga minimal selama dua tahun bertutut-turut tidak boleh ada kasus aktif baru agar tiba saatnya Provinsi Kalbar dinyatakan sebagai wilayah bebas PMK/Zona Hijau kembali," ujarnya.

Percepat Vaksinasi

Satu di antara 12 provinsi zero kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia. Total ada sebanyak 25 provinsi yang sudah terpapar kasus PMK.

Upaya penanganan kasus PMK oleh Pemprov Kalbar diapresiasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pusat lantaran capaian kinerja yang menghasilkan zero kasus PMK.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satgas PMK Pusat Bidang Pengendalian PMK, Jarwansyah mengatakan awalnya memang agak pesimis Kalbar bisa menangani masalah PMK dengan cepat.

"Saat rakor pertama dulu dengan Kalbar agak pesimistis dalam penanganan kasus PMK dalam waktu cepat karena luas wilayah, alam dan lainnya. Tetapi hal itu berbeda, terbukti Kalbar sangat baik karena saat ini faktanya zero kasus PMK aktif," ujar Jarwansyah pada Selasa 11 Oktober 2022.

Namun kata Jarwansyah pihaknya mengingatkan provinsi dengan zero kasus untuk terus waspada terhadap kasus PMK aktif. Satu diantaranya dengan mempercepat vaksinasi dan pengawasan terhadap hewan ternak.

"Meski kasus sudah zero kami terus mengingatkan untuk terus mewaspadai jangan ada kasus PMK aktif lagi melalui berbagai langkah seperti vaksinasi perlu dipercepat, edukasi, pengawasan keluar masuk hewan ternak dan lainnya," ujar Jarwansyah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved