Hukum Melakukan Sujud Tilawah Dalam Sholat dan Luar Sholat serta Bacaannya : Materi PAI Kelas 8

Pengetahuan sujud tilawah merupakan materi dalam pelajaran PAI Kelas 8 SMP/MTs dari bacaan, serta hukum dari sujud tilawah.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Pelaksanaan sujud sahwi dalam sholat dan luar sholat. Ibadah sujud sahwi dan hukumnya. 

Imam yang mau melakukan sujud tilawah hendaknya memberi tahu makmumnya dulu agar makmum tidak salah sangka dalam mengikuti imamnya.

Jika dilakukan dalam salat sendiri, caranya juga sama, dan terserah mau melakukan sujud tilawah atau tidak.

Contoh mempraktikkan sujud tilawah dalam salat berjama’ah, misalnya imam membaca salah satu ayat sajdah, maka di akhir ayat sajdah itu imam membaca takbir lalu sujud untuk melakukan sujud tilawah.

Setelah selesai membaca bacaan sujudnya, lalu membaca takbir untuk berdiri kembali meneruskan salatnya.

Jika ayat sajadah berada di akhir surat, seperti di surat Al-Alaq, maka setelah bangun dari sujud tilawah kemudian melanjutkan dengan surat lain.

Namun, jika ayat sajadah berada di tengah surat dan belum selesai sampai akhir, maka imam meneruskan bacaannya.

Jika ayatnya sudah habis, imam terus membaca takbir untuk melakukan ruku’ dan seterusnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved