Hukum Melakukan Sujud Tilawah Dalam Sholat dan Luar Sholat serta Bacaannya : Materi PAI Kelas 8
Pengetahuan sujud tilawah merupakan materi dalam pelajaran PAI Kelas 8 SMP/MTs dari bacaan, serta hukum dari sujud tilawah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gerakan sujud tilawah merupakan suatu bentuk ibadah yang dilakukan sama dengan sujud-sujud pada umumnya dalam Sholat.
Pengetahuan sujud tilawah merupakan materi dalam pelajaran PAI Kelas 8 SMP/MTs dari bacaan, serta hukum dari sujud tilawah.
Sujud tilawah dilakukan lantaran didengarnya bacaan dalam Al-Quran yaitu ayat sajdah.
Sujud memiliki makna sebagai kegiatan ibadah yang bertumpu pada kening, biasanya dilakukan dalam sholat dalam setiap rakaatnya.
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan oleh seorang muslim pada waktu membaca atau mendengar bacaan ayat-ayat sajadah.
• Jawaban Soal PAI Kelas 8 Halaman 92 hingga 94 Tentang Sujud Untuk Ketenangan Jiwa
Berikut daftar ayat Sajadah sebanyak 15 ayat dalam Al Quran
- Surat al-A’raf (7): 206
- Surat alRa’d (13): 15
- Surat al-Nahl (16): 50
- Surat al-Isra’ (17): 107
- Surat Maryam (19): 58
- Surat al-Hajj (22): 18
- Surat al- Hajj (22): 77
- Surat al-Furqan (25): 60
- Surat al-Naml (27): 26
- Surat al-Sajdah (32): 15
- Surat Shad (38): 24
- Surat Fushshilat (41): 38
- Surat al-Najm (53): 62
- Surat al-Insyiqaq (84): 21
- Surat al-Alaq (96): 19
Hukum sujud tilawah adalah sunah, berdasarkan hadis berikut:
“Diriwayatkan dari Umar ra., ia berkata: Hai sekalian manusia, kita tidak diperintah untuk bersujud, barangsiapa yang bersujud ia mendapat pahala, dan barangsiapa yang tidak bersujud ia tidak berdosa.” [HR. al-Bukhari].
Namun demikian, ditekankan untuk melakukan sujud ketika mendengar bacaan ayat sadjah.
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila seseorang membaca ayat sajdah lalu ia sujud, maka menyingkirlah syaithan dengan menangis berkata: Sungguh celaka, manusia diperintah sujud lalu ia sujud, maka baginya surga. Sedangkan aku diperintah sujud tetapi aku membangkang, maka bagiku neraka.” [HR. Ahmad, Muslim, dan Ibnu Majah].
Pada waktu melakukan sujud tilawah dibaca doa:
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
"Sajada wajhiya lil ladzi khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam’ahu wa basharahu bi haulihi wa quwwatihi."
Artinya: “Bersujudlah wajahku pada Dzat yang telah menciptakannya, membentuknya, membukakan pendengaran dan penglihatannya dengan segala kekuatan-Nya.