Lokal Populer
BPOM Rilis Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Bebas Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Fauzi Ferdiansyah menyampaikan pihaknya saat ini telah memegang daftar obat - obatan yang aman untuk dikonsumsi dan yang dilarang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini telah merilis ratusan daftar obat sirup yang aman dikonsumsi bebas cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.
Tidak hanya mengeluarkan daftar obat yang aman, BPOM juga mengeluarkan daftar obat dengan cemaran melebihi ambang batas.
Di Kota Pontianak Kepala BBPOM di Pontianak, Fauzi Ferdiansyah menyampaikan pihaknya saat ini telah memegang daftar obat - obatan yang aman untuk dikonsumsi dan yang dilarang.
"Data itu sudah langsung kita pegang semua, dan untuk produk yang sudah aman sudah bisa digunakan, produk - produk yang ditarik itu hanya produk yang cemaran EG/DEG nya melebihi ambang batas, dan untuk saat ini Obat yang dinyatakan aman bisa digunakan,"ungkapnya, Kamis 27 Oktober 2022.
• Bayi Dibuang di Teluk Pakedai, Hingga Kini Belum Diketahui Ibu Kandung Bayi Tersebut
Lebih jauh, ia menjelaskan selain obat yang ditarik dan yang dinyatakan aman statusnya, ada obat yang 'hold' atau ditahan dulu peredarannya, dan tidak untuk digunakan untuk saat ini, namun tidak ditarik.
Ia menegaskan, BBPOM Pontianak selalu melakukan monitoring untuk memastikan bahwa seluruh pihak mematuhi aturan, khususnya tentang peredaran obat - obatan.
Tidak hanya monitoring secara langsung, ia mengatakan BBPOM juga melakukan pengawasan secara elektronik.
"untuk Seluruh produk tersebut dimonitor (diperiksa dan diawasi) secara rutin oleh BPOM, baik langsung di lapangan maupun secara elektronik," jelasnya.
Suspek Gagal Ginjal
Seorang anak berusia 8 tahun dari Kelurahan Panjintan, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat dikabarkan suspek gagal ginjal akut atipikal progresif.
Menurut informasi dari Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kota Singkawang, Rindar Prihartono, anak perempuan tersebut kini telah dirujuk ke RSUD Dr Soedarso Pontianak.
Sebelumnya, pada tanggal 21 Oktober 2022, sekitar pukul 17.00 WIB, pasien mengalami kejang dengan keadaan umum lemas.
Kemudian, pada pukul 17.45 WIB pasien dibawa ke Rumah Sakit di Singkawang dan dilakukan pemeriksaaan urium dan kratinen dengan hasil di atas normal.
"Urium 128,3 dan kratinen 6,77 dan pasien dalam kondisi compos mentis (penurunan kesadaran), pasien dirawat di ruang ICU," jelas Rindar.
Kemudian pada tanggal 24 Oktober 2022, kondisi pasien memburuk lalu dilakukan pemeriksaan urieum dan kratinin kembali, dengan hasil urium 211,8 dan kratinen 10,21.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/padito-2341022.jpg)