Lokal Populer

BPOM Rilis Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Bebas Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Fauzi Ferdiansyah menyampaikan pihaknya saat ini telah memegang daftar obat - obatan yang aman untuk dikonsumsi dan yang dilarang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
Kepala Balai Besar (POM) Pontianak Fauzi Ferdiansyah saat mengikuti Rapat Pembahasan mekanisme pengamanan terhadap produk sediaan obat sirup di Kalimantan Barat di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Senin, 24 Oktober 2022. 

"Karena kondisi pasien semakin memburuk dan sarana untuk melakukan Hemodialisa pada anak untuk berat badan di bawah 20 kg tidak tersedia di Kota Singkawang, sehingga pasien di rujuk ke RS dr.Sudarso Pontianak," jelasnya.

Menurut keterangan Rindar, sebelum dibawa ke rumah sakit, pada tanggal 8 oktober 2022, pasien mengalami demam. Oleh keluarga diberikan obat sirup yang dibeli bebas, setelah itu keadaan membaik.

Kemudian, pada tanggal 15 oktober 2022, pasien mengalami batuk. Lalu pihak keluarganya memberikan obat batuk

Di tanggal 19 oktober 2022, pasien kembali demam, batuk disertai muntah dan dibawa berobat ke praktek dokter dan mendapatkan obat batuk dan obat mag.

Hingga pada tanggal 20 Oktober 2022, pasien mengalami muntah-muntah dengan frekuensi Buang Air Kecil berkurang dan volume urin berkurang.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved