Lion Group Pastikan Harga Tiket Naik Sesuai Aturan Pemerintah
Lion Group Pontianak memastikan kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi saat ini telah mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Jen, Admin Lion Group Pontianak, menyebutkan, penyesuaian tarif tersebut dilakukan seiring kebijakan yang berlaku sehingga seluruh maskapai di bawah naungannya menyesuaikan harga tiket.
- Ia menjelaskan, penyesuaian harga tiket ini mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah termasuk batas tarif penerbangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Lion Group Pontianak memastikan kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi saat ini telah mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Jen, Admin Lion Group Pontianak, menyebutkan, penyesuaian tarif tersebut dilakukan seiring kebijakan yang berlaku sehingga seluruh maskapai di bawah naungannya menyesuaikan harga tiket.
“Semua maskapai termasuk Lion Group ada kenaikan, seperti yang diinfokan pemerintah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 10 April 2026.
Ia menjelaskan, penyesuaian harga tiket ini mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah termasuk batas tarif penerbangan.
Selain itu, harga tiket yang ditampilkan kepada calon penumpang juga telah diperbarui di berbagai platform pemesanan.
Baca juga: Fantastis! Harga Tiket Pesawat Pontianak–Jakarta Tembus Rp5 Juta Jelang Mudik Lebaran 2026
“Semua OTA (online travel agent) sudah menyesuaikan harga yang ter-update,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan Tribun Pontianak melalui aplikasi Traveloka harga tiket pesawat dari maskapai Lion Grup rute Pontianak–Jakarta pada 11 April 2026 berada di kisaran Rp1.263.024 ribu hingga Rp1.380.820 tergantung jadwal dan waktu pemesanan.
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketersediaan kursi, waktu keberangkatan, serta periode perjalanan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!
| Dinkes Sanggau Sebut Sebanyak 18 SPPG yang Sudah SLHS |
|
|---|
| Tegakkan Perda, Satpol PP Pontianak Denda Pelanggar Sampah Rp 500 Ribu |
|
|---|
| Logo Baru The Roof Lounge and Dine, Hotel Gajahmada Avara dengan Inovasi Baru Lebih Bold and Classy |
|
|---|
| Wagub Kalbar Sarankan Pemerintah Daerah Jangan Rumahkan PPPK, Biarkan Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Perkuat Kapasitas Humas di Era Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kubu-Raya-Kalimantan-Barat-1244.jpg)