Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, KPU Terima Putusan Bawaslu yang Persoalkan Verifikasi Via Video Call!
KPU menegasakan kedepan pihaknya akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan sesuai Undang-undang.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.
Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.
• Tahapan Pemilu 2024 Daftar Lengkap 24 Parpol Lanjut Verifikasi Faktual di KPU Hinga November 2022
Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.
Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024.
Jadwal dan Penetapan Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024 serta Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).
* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024
* Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024
* Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024
* Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024
* Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024
* Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli. (*)