Cara dan Syarat Ganti Paspor yang Habis Masa Berlaku Via Online Dengan Aplikasi M-Paspor!
Namun pada dokumen Paspor berbeda dengan KTP hal ini karena Paspor memiliki masa berlaku, Paspor untuk saat ini hanya selama 10 Tahun.
“Tetapi sekarang tidak untuk di-input datanya karena sudah melalui aplikasi M-Paspor. Petugas hanya tinggal mengecek keabsahan dokumennya saja ketika wawancara. Jadi proses tatap muka di kantor imigrasi lebih singkat," katanya, dikutip dari laman imigrasi.go.id.
7. Wawancara dan foto
Bila sudah dipanggil, pemohon bisa menunggu untuk difoto, diambil data biometrik berupa sidik jari, dan diwawancarai.
Pemohon juga akan ditanya beragam hal, antara lain seputar data diri, negara yang hendak dituju, kapan akan mengunjungi negara tersebut, dan bersama siapa mengunjungi negara tersebut.
Umumnya proses foto dan wawancara penggantian paspor menghabiskan waktu kira-kira 15-30 menit.
8. Tunggu paspor yang baru
Usai wawancara dan foto, pemohon biasanya akan menerima Bukti Pengantaran Pembayaran, serta diminta menunggu selama kira-kira lima hari kerja agar bisa mengambil paspor yang baru.
Nantinya akan ada pemberitahuan lewat e-mail atau SMS.
Achmad mengatakan, pemohon yang ingin paspornya dikirim via Kantor Pos ke rumah atau tempat kerja bisa melapor ke petugas.
Biaya perpanjangan Paspord ditahun 2022 adalah sebagai berikut :
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, ada sejumlah biaya yang wajib dikeluarkan bagi anda untuk melakukan perpanjangan Paspor.
• Paspor Hilang Diluar Negeri? Berikut Rincian Denda dan Cara Penerbitan Paspor Baru!
Biaya tersebut berbeda-beda tergantung jenis dan kondisi paspornya.
Berikut daftar biaya perpanjangan paspor yang berlaku saat ini:
* Paspor biasa nonelektronik (48 halaman): Rp350 ribu
* Paspor biasa elektronik/e-paspor (48 halaman): Rp650 ribu
* Penggantian Paspor karena hilang berlaku denda Rp1 juta
* Penggantian Paspor karena rusak berlaku denda Rp500 ribu
* Penggantian Paspor rusak atau hilang akibat kejadian di luar dugaan, tidak dikenakan denda alias nol.
Demikian cara pergantian Paspor dengan cara online dengan bantuan Aplikasi M-Paspor lengkap dengan rincian biaya perpanjangan Paspor terbaru Oktober 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Penggantian Paspor yang Habis Masa Berlaku lewat M-Paspor"