Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024 Daftar Lengkap 24 Parpol Lanjut Verifikasi Faktual di KPU Hinga November 2022
Selain tidak ada perpanjangan waktu KPU juga menyebut masih banyak Parpol belum melengkapi berkas administrasi.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2023
* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024
* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.
• Tahapan Pemilu 2024, Masa Tenang Pemilu 2024 Kapan? Berikut Aktifitas Selama Masa Tenang!
Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024
* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024
* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024
* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024.
* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.
Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.
Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.
Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024.
• Tahapan Pemilu 2024 KPU RI Lakukan Validasi dan Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Pemilihan kembali Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).
* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024
* Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024
* Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024
* Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024
* Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024
* Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli.
Demikian informasi Update tentang Tahapan Pemilu 2024 yang dilakasanakan oleh KPU untuk selanjutnya memverifikasi berkas secara faktual kepada 24 Parpol yang masuk tahapan berkas administrasi yang kemudian akan ditetapkan sebagai calon peserta Pemilu 2024. (*)