Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024 KPU RI Lakukan Validasi dan Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Agenda tersebut dilakasanakan guna mengkaji Data yang akan dipadukan dengan daftar pemilih berkelanjutan yang dipadukan dengan data Kemendagri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan kualitas data pemilih serta memerhatikan hasil tindak lanjut pemadanan Data antara Data Pemilih Berkelanjutan ( DPB ) Semester II KPU melaksanakan rapat koordinasi ( Rakor ) dengan beberapa instansi yang akan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Agenda tersebut dilakasanakan guna mengkaji Data yang akan dipadukan dengan daftar pemilih berkelanjutan yang dipadukan dengan data Kemendagri.
Hadir membuka kegiatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
“Dalam waktu yang tidak lama lagi kita memasuki tahapan yang termasuk krusial, yaitu tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang akan dimulai bulan Oktober nanti,” buka Hasyim Kamis 22 September 2022. Dikutip dari Kpu.go.id
• Tahapan Pemilu 2024, PDI Perjuangan Bicara Kecil Kemungkinan Koalisi Dengan Demokrat
Hasyim melanjutkan, setidaknya ada tiga asas dalam penyusunan daftar pemilih yang perlu untuk diperhatikan bersama.
Pertama komprehensif, artinya semua Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih harus didaftar.
Kedua akurat atau valid, mencakup penulisan nama, Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) maupun alokasi tempat pemungutan suara.
Ketiga mutakhir, yakni data yang disusun/dikelola mendekati situasi yang paling mutakhir, situasi yang dimaksud terhitung saat jatuhnya penetapan hari pemungutan suara.
“Oleh karena itu, akurasi dan validitas data jadi salah satu tanggung jawab kita untuk menunjukan KPU bekerja secara profesional,” tambah Hasyim.
Adapun rapat tersebut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia.
Berikut Informasi Pemilu 2024 tentang jadwal dan tahapan pemilu berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Putuskan Tujuh Parpol Tidak Ikut Pemilu Serentak 2024!
Tahapan Pemilu Serentak 2024 Putaran 1
* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024
* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023