Lokal Populer
Pembongkaran Lapak di Jalan Sultan Hamid II, PKL Mengadu ke Pemkot Pontianak
Puluhan petugas gabungan Satpol PP, dan personel Polri dan TNI membongkar satu persatu bangunan semi permanen yang ada di jalan Sultan Hamid II
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja Kota (Satpol-PP) Kota Pontianak melakukan penertiban kios/bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sultan Hamid II, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Rabu 28 September 2022 pagi.
Puluhan petugas gabungan Satpol PP, dan personel Polri dan TNI membongkar satu persatu bangunan semi permanen yang ada di jalan Sultan Hamid II tersebut.
Proses pembongkaran berjalan aman dan kondusif, pemilik lapak yang berada di lokasi tampak hanya bisa pasrah dan tanpa perlawanan melihat kiosnya dibongkar.
Mahyudin, salah satu PKL yang sudah 13 tahun berjualan di salah satu lapak yang terkena penertiban tersebut, meminta solusi dari Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono atas penertiban lapak-lapak ini.
• Pengunjung Pasar Raya Sintang Sepi, Banyak PKL Berhenti Berdagang
"Kami ini dari PKL Sultan Hamid, kita minta solusi dari Walikota itu bagaimana, jangan sudah dibongkar kita hilang pekerjaan kan kita punya tanggungan untuk anak istri, kredit segala macam, kontrak rumah," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa sejauh ini belum ada informasi apakah akan ada kompensasi yang mereka terima paska penertiban lapaknya tersebut.
"Ndak ada, tidak ada kompensasi, istilahnya memang kita ini di roboh-robohkan gitu jak," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya tidak keberatan dengan penertiban ini, hanya saja mereka meminta solusi dari Pemerintah kota Pontianak agar mereka tetap bisa bekerja.
Mengingat berjualan di lapak ini adalah satu-satunya mata pencaharian mereka, sehingga dengan penertiban tersebut telah membuat mereka hilang pekerjaan.
"Alasannya karena mau dibangun jembatan," ucapnya
"Okelah, kalau Pemerintah memang mau makai ini kita maklum. Tapi solusinya nanti kita bagaimana," jelasnya.
Oleh karenanya ia meminta kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk dapat memberikan gerobak container sebagai kompensasi lapak mereka yang ditertibkan itu.
Solusi Permasalahan
Mengingat sebelumnya ada kompensasi yang sama kepada beberapa PKL yang sudah terlebih dahulu ditertibkan.
"Nah ini kedepannya kita minta kalau memang Pak Wali juga ikut memikirkan masyarakatnya, ya kita supaya dikasi kayak container gitulah atau gerobak yang seragam mulai dari ujung jembatan itu kan sudah pakai itu, lalu kita disini juga," ucapnya.
• Ketua DPRD Sintang Prihatin Omzet PKL Merosot Drastis Imbas Pengunjung Pasar Raya Sepi