Lokal Populer

Pembongkaran Lapak di Jalan Sultan Hamid II, PKL Mengadu ke Pemkot Pontianak

Puluhan petugas gabungan Satpol PP, dan personel Polri dan TNI membongkar satu persatu bangunan semi permanen yang ada di jalan Sultan Hamid II

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD FIRDAUS
Mahyudin, salah satu PKL yang sudah 13 tahun berjualan Jl Sultan Hamid II ini, ia meminta solusi dari Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono atas penertiban lapak-lapak mereka. Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Rabu, 28 September 2022 pagi. 

"Jadi kalau memang nanti ini mau dikerjakan itu gerobak bisa kita pindah-pindahkan, jadi udah tidak permanen tidak menggangu," jelasnya

Menurutnya hal ini dapat menjadi solusi untuk permasalahan ini. Selain Pemerintah dapat melakukan pembangunan dengan nyaman, ia dan rekan-rekannya sesama PKL juga tidak hilang pekerjaan.

"Biar sama-sama enak, Pemerintah enak, kita ini cari duit juga bisa, gitu. Makanya kita dah bilang, kita ini tidak mengganggu Pemerintah, maksudnya tidak menghambat untuk membangun jembatan ini," ucapnya.

Ia mengakui bahwa sebelumnya surat pemberitahuan penertiban dari Satpol-PP memang sudah disampaikan, hanya saja dikarenakan tidak adanya solusi dari Pemkot menyulitkan mereka untuk pindah dari lokasi tersebut.

"Oh ini ada surat-surat selalu dikasi, cuman kita minta solusinya sampai sekarang itu belum ada, kan gitu," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini ia sudah tidak memiliki pekerjaan lain lagi,

"Mulai hari ini pengangguran lah kita, udah ndak ada, tergantung disini," ucapnya.

Oleh karenanya, Ia berharap kepada Walikota Edi Kamtono dapat bertemu atau ditemui oleh para PKL Jalan Sultan Hamid II ini, untuk mendengar dan memberikan solusi atas keluhan mereka.

"Nah itu saya minta tolong supaya Pak Walikota ini juga mendengarkan lah, karena dulu waktu pemilu saya juga ikut andil untuk mendukung beliau jadi Walikota," ucapnya.

"Kalau bisa pak wali ada kesempatan kami dari perwakilan PKL sultan hamid mohon bertemu bertemu dengan bapak, untuk meminta solusi atau petunjuk dari permasalahan kami ini. Agar kami ini tidak menjadi pengangguran," tutupnya.

Pedagang Pasrah

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak melakukan pembongkaran kios / bangunan liar pedagang kaki lima di sepanjang jalan Sultan Hamid II, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Rabu 28 September 2022 pagi.

Puluhan petugas Satpol PP Kota Pontianak dengan pengaman dari Kepolisian dan TNI membongkar satu persatu bangunan semi permanen yang masih berdiri di jalan Sultan Hamid II tersebut.

Proses pembongkaran pun berjalan aman dan kondusif, walaupun para pemilik lapak berada di lokasi.

Mereka pasrah melihat kios mereka dibongkar dan tidak melakukan perlawanan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved