Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari ini Selasa 13 September 2022 Beroperasi Dijalan Barito Bank BRI
Penting untuk diketahui untuk memeperpanjang masa berlaku SIM minimal harus diperpanjang 14 hari sebelum berakhir.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Sumber : Polresta Pontianak.
• Auran Main Tentang Syarat Usia Minimal Membuat SIM, 17 Tahun Bisa Buat SIM A Secara Online
Untuk biaya perpanjangan SIM C dan SIM A sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.
Untuk biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Jika ingin menuju gerai pelayanan SIM Keliling Pontianak bawa dokumen yang menjadi persyaratan, Seperti KTP, SIM C atau SIM A yang akan diperpanjang masa berlakunya, Surat keterangan sehat dari dokter serta melakukan tes psikologi SIM.
Jika mendatangi petugas kami tetap menyarankan untuk memamtuhi Protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan apabila memungkinkan membawa ballpoint masing-masing. (*)
Google Maps Jalan Tanjungpuura, BanK BRI Barito