Polisi Tangkap Penjual Chip Higgs Domino di Batu Ampar
Penangkapan terhadap warga berinisial JM itu berawal dari adanya informasi tentang adanya kegiatan menampung dan jual beli Cips koin game online high
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Nasaruddin
Sehingga apabila manusia masih memiliki mindset memperoleh sesuatu dengan cara untung-untungan tersebut maka selama itu pula judi tetap ada.
"Ketika manusia masih berfikiran memperoleh sesuatu dengan cara untung-untungan, sepanjang mindset seseorang seperti itu, sepenjang itu juga judi tetap ada dan tetap tumbuh subur," ucapnya.
"Kalau kita mau melihat dalam perspektif yang lebih empiris, bisa saja orang selalu mengatakan peluang kerja yang semakin sulit, sehingga masyarakat terbuai dengan janji dan kenikmatan yang diberikan oleh judi," sambungnya.
Dirinya punya catatan penting terkait hal ini.
Biasanya, judi-judi online ini bentuk kejahatannya terorganisir.
Artinya melibatkan dari banyak orang, sehingga persoalannya adalah bagaimana kemudian aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian, membongkar mengikis habis sindikat-sindikat perjudian online ini sampai kepada aktor Intelektualnya siapa.
"Karena kalau yang tertangkap itu hanya sekedar operator-operatornya saja yang melaksanakan atau yang duduk menghadap laptop menjalankan sistem saja, saya pikir itu pastinya tidak akan menyelesaikan juga, karena aktor Intelektualnya atau pemodalnya dia santai-santai saja," ucapnya.
Sehingga, yang terpenting dalam hal ini adalah mengungkap kasus ini sampai kepada para pelaku utamanya atau pemodal-pemodalnya.
Sebab hanya dengan demikianlah kasus judi online bisa dituntaskan.
"Jadi yang terpenting itu sebenarnya adalah bagaimana mengungkap kasus ini sampai kepada tidak hanya operator yang berhadapan dengan sistem saja, tetapi juga mereka-mereka yang aktor intelektual dan juga pemodal-pemodalnya," ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tindakan yanga paling tepat sebenarnya adalah pemblokiran pemblokiran langsung terhadap website-website yang terindikasi mengandung unsur-unsur judi tersebut oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo sebagai sebuah badan regulator.
"Sebenarnya memang inikan Pemerintah melalui Kemenkominfo sebagai sebuah badan regulator sebenarnya bisa melakukan pemantauan terhadap web-web yang terindikasi kesana sebenarnya cepat saja di blokir, seperti dulu pemerintah memblokir situs-situs porno, walaupun sulit ya, kan waktu itu pernah," ucapnya.