Pemilu 2024
24 Parpol Berkasnya Naik ke Verifikasi Administrasi Di KPU, Cek Jadwal dan Syarat Pemilu 2024
Berikut adalah persyaratan Partai Politik peserta pemilu 2024, disertai dengan jadwal dan tahapan pemilu yang telah berlangsung di KPU.
Editor:
Peggy Dania
Tribunnews
Keterangan Pers KPU-Pada penutupan pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2024 KPU Menyebutkan 24 nama parpol siap ke tahapan Verifikasi administrasi, berikut cek syarat parpol peserta pemilu dan jadwal tahapan Pemilu 2024.
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
• Syarat Mutlak Caleg dan Parpol pada Tahapan Pemilu 2024! Ada Batasan Umur untuk Nyaleg
21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu
Pengumuman tentang nama-nama parpol yang terdaftara diatas disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Senin 15 Januari 2022
nama-nama partai politik yang belum tergabung di parlemen Khusus partai nonparlemen, seandainya lulus verifikasi administrasi, mereka akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu. (*)