Pemilu 2024

24 Parpol Berkasnya Naik ke Verifikasi Administrasi Di KPU, Cek Jadwal dan Syarat Pemilu 2024

Berikut adalah persyaratan Partai Politik peserta pemilu 2024, disertai dengan jadwal dan tahapan pemilu yang telah berlangsung di KPU.

Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Keterangan Pers KPU-Pada penutupan pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2024 KPU Menyebutkan 24 nama parpol siap ke tahapan Verifikasi administrasi, berikut cek syarat parpol peserta pemilu dan jadwal tahapan Pemilu 2024. 

19. Partai Buruh

20. Partai Republik

Syarat Mutlak Caleg dan Parpol pada Tahapan Pemilu 2024! Ada Batasan Umur untuk Nyaleg

21. Partai Ummat

22. Partai Republiku Indonesia

23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)

24. Partai Republik Satu

Pengumuman tentang nama-nama parpol yang terdaftara diatas disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Senin 15 Januari 2022

nama-nama partai politik yang belum tergabung di parlemen Khusus partai nonparlemen, seandainya lulus verifikasi administrasi, mereka akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved