Pemilu 2024

24 Parpol Berkasnya Naik ke Verifikasi Administrasi Di KPU, Cek Jadwal dan Syarat Pemilu 2024

Berikut adalah persyaratan Partai Politik peserta pemilu 2024, disertai dengan jadwal dan tahapan pemilu yang telah berlangsung di KPU.

Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Keterangan Pers KPU-Pada penutupan pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2024 KPU Menyebutkan 24 nama parpol siap ke tahapan Verifikasi administrasi, berikut cek syarat parpol peserta pemilu dan jadwal tahapan Pemilu 2024. 

3. Verifikasi administrasi pada 2 Agustus-11 September 2022.

4. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14 September 2022.

5. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 15 September-28 September.

6. Verifikasi administrasi perbaikan pada 29 September-12 Oktober 2022.

7. Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parlol dan Bawaslu pada 14 Oktober 2022.

8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pada 15 Oktober-4 November 2022.

9. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu pada 9 November 2022.

10. Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 10-23 November 2022.

11. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol pada 24 November-7 Desember 2022.

12. Penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022. Pada hari yang sama juga dilakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu.

13. Pengumuman parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022.

Syarat Partai di Pemilu Empat Parpol Baru Ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 Hari Ini

Berikut daftar nama 24 Parpol yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana dikutip dari Kompas.com

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved