Aturan Baru Pemerintah! Sistem Gaji hingga Pola Kerja Anak Magang Tahun 2022
Meski status adalah karyawan magang, namun ada hak-hak yang harus dipenuhi perusahaan kepada peserta magang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut aturan baru anak Magang mulai dari sistem Gaji hingga pola kerja terbaru dari pemerintah.
Jika mendengar istilah Magang maka yang terlintas pertama dipikuiran adalah seorang pelajar atau mahasiswa yang praktek kerja di perusahaan swasta maupun pemerintah.
Padahal, tak hanya pelajar atau mahasiswa yang saja yang bisa Magang.
Kini karyawan pun bisa menjadi anak Magang.
Biasanya, para fresh graduate memulai kariernya dengan menjadi karyawan Magang.
Meski status adalah karyawan Magang, namun ada hak-hak yang harus dipenuhi perusahaan kepada peserta magang.
• Apakah Anak Magang Wajib Diberi Gaji? Cek Aturan Terbaru Pemerintah Tahun 2022
Jadi, Magang adalah proses penerapan pengetahuan atau kompetensi dari dunia pendidikan ke dunia kerja secara di mana pemagang bisa memahami sistem kerja dunia profesional yang sebenarnya.
Menurut undang-undang, magang adalah bagian dari salah satu pelatihan kerja yang terselenggara di sebuah perusahaan.
Berikut penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat 29 Agustus 2022 melalui akun Instagram resmi, terkait hak-hak peserta magang dalam hal uang saku dan jam kerja:
Sistem Gaji anak Magang
Kemnaker menyebut istilah yang tepat untuk peserta Magang bukanlah Gaji, tapi uang saku.
Uang saku merupakan salah satu hak yang dimiliki peserta magang.
Uang saku meliputi biaya transportasi, uang makan dan insentif peserta magang.
Adapun jangka waktu pemagangan paling lama adalah 1 tahun.
• Mahasiswa Magang Dapat Terjamin BPJamsostek
Pola dan Sistem Kerja Anak Magang