Cara Daftar Layanan Autodebet dan Bayar Otomatis Iuran BPJS

Seperti diketahui, pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta non PBI atau peserta mandiri wajib dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Editor: Peggy Dania
IST
Kartu BPJS, Berikut adalah cara mengaktifkan Autodebet untuk membayar iuran layanan BPJS Secara Otomatis 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah cara mengaktipkan Aoutodebet BPJS Kesehatan, dengan layanan ini masyarakat diarapkan tidaklagi menunggak pembayaran iuran bulanan.

Layanan Aoutodebet merupakan layanan pembayaran otomatis yang tersedia untuk layanan BPJS Kesehatan.

Umumnya, autodebit BPJS Kesehatan akan dilakukan oleh Bank pada tanggal 5 atau tanggal 20 setiap bulannya.

Autodebet dapat digunakan dengan catatan saldo pada rekening peserta mencukupi.

Seperti diketahui, pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta non PBI atau peserta mandiri wajib dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Beberapa bank yang sudah bekerjasama dalam fitur autodebet BPJS Kesehatan di antaranya seperti Bank BRI, Mandiri, BNI, BCA, BTN, Citibank, Bank CIMB Niaga, Bank Jateng, Standard Chartered, dan PaninBank.

Katergori Pelayanan yang Menjadi Tanggungan BPJS Kesehatan, Cek LINK bpjs-kesehatan.go.id

* Berikut adalah cara mengaktipkan layanan Autodebet secara offline.

Untuk mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan, pemilik rekening di BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BCA, Panin dan Bank Jateng bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat.

Sampaikan ke petugas di bank untuk mengaktifkan layanan autodebet BPJS Kesehatan. Nantinya, petugas akan membantu prosesnya agar iuran BPJS Kesehatan menggunakan sistem pembayaran autodebet.

Rekening Bank BNC Online

Pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN dan fitur bank

* Cara kedua, pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan bisa melalui website resmi BPJS, aplikasi Mobile JKN dan melalui fitur bank baik e-banking, mobile banking, internet banking dan ATM.

Khusus untuk pendaftaran melalui website BPJS Kesehatan, adalah peserta yang memiliki rekening di Bank Mandiri dan BCA saja.

* Sedangkan untuk pendaftaran autodebit melalui aplikasi Mobile JKN, adalah peserta yang memiliki rekening di BRI, BTN, Bank Mandiri dan Bank BCA.

Untuk pemilik rekening bank lain seperti Bank Panin, Bank Jateng, CIMB Niaga, Citibank, Standard Chartered, dan kartu debit atau kredit berlogo Visa dan Mastercard, bisa melakukan pendaftaran melalui e-banking, mobile banking, internet banking maupun ATM.

Cara Buat BPJS Online Terbaru Agustus 2022, akses Mobile JKN BPJS

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved