Info Stimulus

Katergori Pelayanan yang Menjadi Tanggungan BPJS Kesehatan, Cek LINK bpjs-kesehatan.go.id

Sebagai suatu jaminan kesehatan nasional BPJS kesehatan memiliki kategori pelayanan yang akan ditanggung sebagai asuransi kesehatan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
IST
Pelayanan BPJS Kesehatan-Berikut adalah bentuk pelayanan yang ditanggung oleh BPJS kesehatan dan alasan pentingnya menjadi bagian dari jaminankesehatan nasional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) Merupakan Jaminan yang di biayai oleh pemerintah dengan cara asuransi kesehatan yang diklola langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sebagaimana pentingnya jaminan kesehatan nasional penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagamaimana cara menggunakan Kartu BPJS Kesehatan dengan benar.

Sebagai suatu jaminan kesehatan nasional BPJS kesehatan memiliki kategori pelayanan yang akan ditanggung sebagai asuransi kesehatan.

Pelayanan yang diterapkan harus sesuai dengan standar jaminan kesehatan dan pelayanan yang diterapkan oleh pihak BPJS.

Sesuai dengan standar jaminan kesehatan dan pelayanan yang dibuat oleh pihak BPJS.

Secara khusus juga BPJS yang dibahas dalam artikel ini adalah BPJS kesehatan mandiri.

BPJS mandiri adalah asuransi kehatan milik seseorang yang dia sendiri bertanggungjawab untuk membayar iuran per bulannya.

Anda tentu diwajibkan untuk membayarkan iuran per bulan untuk bisa mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.

Jika kewajiban tersebut telah dipenuhi maka selanjutnya anda berhak mendapatkan pengobatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Program BPJS Kesehatan.

Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan Dengan cara Online Bagi Perusahaan

Berikut merupakan pentingnya jaminan kesehatan nasional dikutip dari laman https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/

Ada 3 alasan utama menjadi peserta JKN-KIS, yaitu Protection (Perlindungan), Sharing (Gotong Royong) dan Compliance (Kepatuhan).

* PROTECTION (Perlindungan) Program JKN-KIS bertujuan memberikan perlindungan kepada setiap peserta program JKN-KIS mendapatkan kepastian manfaat penjaminan pelayanan kesehatan sehingga diharapkan masyarakat bisa meningkat produktifitasnya untuk meningkatkan kesejahteraan.

* SHARING (Gotong royong) Sharing mempunyai makna gotong royong yang merupakan budaya bangsa Indonesia. Dengan menjadi menjadi peserta Program JKN-KIS, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit.

* COMPLIANCE (Patuh) Compliance adalah adanya kepatuhan dari setiap Warga Negara Indonesia terhadap perundang-undangan untuk mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga menjadi peserta Program JKN-KIS serta mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku.

Berikut Dua Kategori Pelayanan Yang Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan

Adapun berikut merupakan kategori pelayanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan :

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved