Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan Dengan cara Online Bagi Perusahaan
Dengan kemudahan tersebut nantinya perusahaan yang akan melakukan input data dan mutasi data dapat dibuat secara online.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah informasi terbaru tentang bagaimana panduang bagi perusahaan dalam mengelola Data SIPP BPJS.
SIPP BPJS merupakan aplikasi untuk mengelola mutasi data keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan yang mempermudah akses terhadap keikutsertaan perusahaan penyelanggaraan Jaminan Sosial tenaga kerja.
Dalam hal ini membantu untuk menjamin keterlindungan tenaga kerjanya saat bekerja.
Dengan melindungi tenaga kerja maka karyawan perusahaan akan merasa jika hak-haknya sebagai pekerja sudah terpenuhi sehingga tidak takut jika terjadi resiko dalam bekerja yang tidak diinginkan.
Perusahan mengakses SIPP Perusahaan dapat mengakses melalui situs resmi sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
Dengan kemudahan tersebut nantinya perusahaan yang akan melakukan input data dan mutasi data dapat dibuat secara online.
Jadi dapat dsimpulkan bahwa SIPP online BPJS Ketenagakerjaan merupakan alat bantu mengelola keikutsertaaan, data perusahaan, data pekerja dan upah serta tarif iruran yang akurat.
• Update Persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Dengan Cara Online
Berikut adalah cara mendaftar dan input data perusahaan ke SIPP Ketenagakerjaan:
Klik SIPP BPJS Ketenagakerjaan login.
Halaman akan menampilkan menu login, kik Daftar.
Isi data perusahaan dan identitas pengguna berupa Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) dan divisi.
* klik Next.
Isi email, password, dan ulangi password.
* Klik Next.
Isi Data User KPJ yang berisikan nomor peserta (KPJ), nama lengkap, tanggal lahir, nomor handphone.