Pemilu 2024

Info pemilu 2024, KPU Persiapkan Jadwal Pemilihan 2 Putaran Jika Terjadi PHPU

Sejak 14 juni 2022 yang lalu komisi pemilihan umum membuka tahapan pemilu serentak Pengumuman ini di sampaikan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUN PONTIANAK/ FILE
KPU Siapkan pelakasanaan pemilu tahun 2024 untuk dua putaran, berikut jadwal yang telah ditentukan. 

* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022

* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.

* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023

* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022

* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022

* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024

* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024

Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

Persiapan Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Revisi dan Evaluasi Sejumlah Regulasi Terkait Pengawasan

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024= 14 Februari 2024

* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024

* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.

Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved