Pendataan Hewan Kurban di Kota Pontianak, Disbunnak Kalbar Terjunkan Tim Pengawas Pemotongan Hewan

Di Kota Pontianak Kalimantan Barat tahun 2022 untuk hewan kurban terdata sebanyak 1.083 ekor, terdiri dari 674 ekor sapi dan 409 ekor kambing

TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Petugas Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat saat mengecek sapi di kandang sapi kurban milik warga di jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis 7 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Petugas Pelaksana Ibadah Hari Raya Idul Adha 1443 Hijiriah Kota Pontianak Kalimantan Barat telah mengumumkan data hewan kurban, Minggu 10 Juli 2022.

Di Kota Pontianak Kalimantan Barat tahun 2022 untuk hewan kurban terdata sebanyak 1.083 ekor, terdiri dari 674 ekor sapi dan 409 ekor kambing.

Dari jumlah tersebut tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak, yaitu;

  • Kecamatan Pontianak Barat 204 ekor sapi dan 127 ekor kambing.
  • Kecamatan Pontianak Kota sebanyak 135 ekor sapi dan 91 ekor sapi.
  • Kecamatan Pontianak Selatan sebanyak 100 ekor sapi dan 67 ekor kambing
  • Kecamatan Pontianak Tenggara sebanyak 141 ekor sapi dan 93 ekor kambing.
  • Kecamatan Pontianak Timur sebanyak 67 ekor sapi dan 23 ekor sapi.
  • Kecamatan Pontianak Utara sebanyak 27 ekor sapi dan 8 ekor kambing.

"Tahun ini jumlah hewan kurban di Kota Pontianak total 674 ekor sapi dan 409 ekor kambing. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan 30 ekor sapi yang tersebar di wilayah Kota Pontianak," sebut Wako Edi.

Masjid Syuhada Mempawah Sembelih 10 Ekor Hewan Kurban, Panitia Siapkan 600 Kupon Daging Kurban

Saat ini Kata Edi, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi menyebabkan kewaspadaan dan kekurangan ternak yang layak dan sehat.

Namun demikian, Wako Edi memastikan, bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi.

"Kita sudah melakukan antisipasi terhadap penyebaran PMK terutama melakukan pemeriksaan hewan kurban," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Bintoro  menerangkan, bahwa pihaknya telah membentuk tim gugus tugas PMK yang tergabung dari berbagai pihak termasuk Polresta Pontianak Kota yang terus melakukan pengawasan dan monitoring langsung ke lapangan.

Pada pelaksanaan di lapangan juga telah dibagi tugas per kecamatan sehingga lebih mudah akses monitoringnya.

"Kita terus melakukan pengawasan dan kita sudah membentuk gugus PMK. Untuk pengawasannya kita lakukan H-3 dan H+3 lebaran. Mengingat PMK ini riskan sekali sehingga kita membagi petugas per wilayah," jelasnya.

Menurunnya, penyakit PMK yang menyerang hewan ini masih bisa diobati. Untuk itu, ia menerangkan, bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya lainnya.

Dua Ibadah Istimewa di Idul Adha, yaitu Ibadah Haji dan Ibadah Kurban

Pengawasan Insentif 

Menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H kali ini, Disbunnak Provinsi Kalbar bersama jajaran dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota se Kalbar siap menerjunkan 297 orang medikveteriner dan paramedik sebagai Tim Pengawasan Pemotongan Hewan Kurban pada 1.846 titik tempat pemotongan hewan (TPH) se Kalbar.

Pengawasan termasuk empat RPH diantaranya sebagai tempat pemotongan resmi yang diamanahkan UU no 18/2009 jo UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Keempat RPH tersebut berlokasi di Kota Pontianak sebanyak dua unit dan masing-masing satu unit di Singkawang dan Ketapang. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved