Peserta Bakal Calon Kepala Desa di Sambas Ikuti Uji Kompetensi
"Tiga kriteria di awal dibobot oleh panitia tingkat desa. Juknisnya sudah kita atur," jelasnya.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Peserta bakal calon (balon) Kepala Desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak Oktober 2022 di Kabupaten Sambas melakukan uji kompetensi, di SMKN 1 Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis 30 Juni 2022.
Petugas Uji Kompetensi Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Sambas, Eko mengatakan kegiatan itu merupakan amanat Perda 6 tahun 2015.
"Diatur dalam Perda 6 Tahun 2015 bahwa bakal calon kepala desa wajib mengikuti tes kompetensi. Ini sekaligus sebagai dasar pelaksanaan kegiatan uji kompetensi hari ini," tutur Eko kepada Tribun Pontianak, Kamis 30 Juni 2022.
Ada sebanyak 53 desa, dengan total peserta 225 orang mengikuti uji kompetensi. Panitia menyiapkan dua ruangan yang digunakan untuk ujian dengan kapasitas 36 unit komputer dalam setiap ruangan.
• Kabupaten Sambas Sertakan 80 Siswa Ikuti Popda Kalbar, Optimis Masuk Tiga Besar
Eko mengatakan bakal calon kepala desa untuk tahun ini dinilai berdasarkan empat kriteria digunakan, mulai pengalaman pekerjaan di bidang pemerintahan, usia, pendidikan, dan akademik.
"Tiga kriteria di awal dibobot oleh panitia tingkat desa. Juknisnya sudah kita atur," jelasnya.
Dia mengatakan tes akademik telah pihaknya lakukan pada Sabtu 25 Juni 2022 diikuti 17 desa dengan 115 peserta.
"Tes akademik sudah kita lakukan kemarin, Sabtu 25 Juni 2022, itu sekaligus pengguguran, sudah selesai dilaksanakan," jelasnya.
Lebih lanjut kata dia, uji kompetensi hari ini khusus bagi calon kepala desa yang mencapai peserta balon lebih dari lima orang.
"Jika sudah dapat maksimal lima orang, selanjutnya, hari ini, semua bakal calon diikutkan uji kompetensi sebagaimana amanat Perda Kabupaten Sambas," katanya.
Dia menambahkan, walaupun di satu atau lebih diantara desa tersebut hanya ada satu calon maka tetap wajib mengikuti uji kompetisi ini. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News