Disbunnak Kalbar Launching Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku di Kubu Raya
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Muhammad Munsif menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan situasi darurat untuk kasus PMK.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar melaunching Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Sabtu 25 Juni 2022.
PMK di Kabupaten Kubu Raya merupakan tindak lanjut Hasil Rapat Koordinasi Pengendalian PMK Nasional.
"Pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah bertindak cepat untuk mengendalikan dan menurunkan penyebaran PMK. Kami menyerahkan 1.200 dosis vaksin PMK untuk Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya dari 3.900 dosis vaksin PMK tahap pertama untuk Provinsi Kalbar," ujar Munsif Minggu, 26 Juni 2022.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Muhammad Munsif menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan situasi darurat untuk kasus PMK.
• Lutfi Almutahar Geram Sikap Sekda Pontianak yang Jarang Hadir Undangan Rapat Komisi
Sebagaimana pandemi Covid-19, untuk pencegahan penularan PMK diberlakukan karantina wilayah untuk PMK level karantina di tingkat kecamatan.
"Artinya jika sudah ada 1 kasus di tingkat kecamatan, maka tidak diperkenankan ternak masuk dan keluar dari kecamatan tersebut. Untuk di kabupaten Kubu Raya, ada tiga kecamatan yang sudah merah, yaitu kecamatan Kakap, kecamatan Ambawang dan Sungai Raya," ujarnya.
Sedangkan kecamatan Rasau Jaya kata Munsif masih di zona masih hijau. Ia mengatakan, Rasau Jaya sebagai kecamatan yang juga ditopang dengan hidupnya ekonomi berbasis peternakan. Bahkan kecamatan ini menjadi sumber untuk memenuhi kebutuhan daging sapi di Kota Pontianak.
"Saat kurban, sapi yang berasal dari rasau jaya sangat membantu ketersediaan sapi qurban. Oleh karena itu, seluruh pihak, dinas kabupaten, camat, polsek dan dandim harus bersepakat dan bersama sama menjaga Rasau Jaya bebas dari PMK," ujarnya pada launching yang dibuka oleh asisten dua pemkab.
Pemkab Kubu Raya menyatakan, bahwa sampai saat ini, tindakan yang telah dilakukan kabupaten antara lain melakukan rapat koordinasi PMK dan ketersediaan hewab kurban di Kubu Raya. Selain itu juga membentuk crisis center unit respon cepat PMK kabupaten yang terus mengupdate perkembangan kasus PMK harian, memberikan pengobatan dan bantuan dan edukasi biosecurity kepada peternak. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News