Satpol PP Kapuas Hulu Temukan PSK di Sejumlah Hotel dan Kos 

Azmiyansyah meminta dengan tegas kepada pelaku usaha penginapan, hotel, dan rumah kos, agar dapat menjalankan usaha sesuai izin usahanya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/SATPOL PP KAPUAS HULU
Kasi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Azmiyansyah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Azmiyansyah menyatakan,  masih ada penginapan dan hotel di Putussibau yang ditemukan tempat para pekerja seks komersial.

"Kemarin kami melakukan razia sejumlah penginapan, hotel dan kos-kosan, masih ada kami temukan para pelaku seks komersial di tempat - tempat tersebut, seperti penginapan dan hotel," ujarnya, Kamis 23 Juni 2022.

Dengan ini Azmiyansyah meminta dengan tegas kepada pelaku usaha penginapan, hotel, dan rumah kos, agar dapat menjalankan usaha sesuai izin usahanya.

Bupati Kapuas Hulu Minta Warga Desa Melembah Sabar Dalam Pembangunan Jalan

"Bukan untuk tempat pelaku seks komersial," ucapnya.

Dalam hal itu tegas Azmiyansyah, Pemerintah sudah mengatur, sehingga diwajibkan setiap pelaku usaha penginapan seperti hotel dan kos-kosan, agar tidak ada pelaku seks komersial di tempat usaha tersebut.

"Maka apabila terus menerus ditemukan yang bisa merusak akhlak warga (pelaku seks komersial di penginapan), secara tegas akan diproses secara dengan aturan yang berlaku dari pemerintah," ujarnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sangat mendukung semua jenis usaha yang ingin berkembang di Kapuas Hulu.

"Terpenting adalah jalani aturan yang berlaku sesuai arahan dari pemerintah," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved