DPRD Kalbar Sampaikan Keputusan Soal LKPj Gubernur
DPRD Kalbar menggelar sidang paripurna, dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD, terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan....
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Kalbar menggelar sidang paripurna, dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD, terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Barat tahun anggaran 2021.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L, dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan sejumlah anggota DPRD Kalbar, Senin 23 Mei 2022.
Kebing Dalam sambutannya menyampaikan, sebelumnya LKPj Gubernur Kalbar tahun anggaran 2021 sudah disampaikan pada rapat DPRD Prov Kalbar 31 Maret 2022 lalu.
“Laporan Keterangan Penanggungjawaban Gubernur Kalimantan Barat tahun anggaran 2021. Telah disampaikan pada rapat DPRD Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis 31 Maret 2022 yang lalu,” ujarnya, Senin 23 Mei 2022.
DPRD telah membentuk panitia khusus, untuk melakukan pembahasan LKPj Gubernur, dan panitia khusus LKPj telah menyatakan laporannya dalam rapat paripurna internal, pada Rabu 27 April 2022.
“Berdasarkan rapat paripurna internal tersebut, maka hasil kerja pansus pembahasan LKPj Gubernur Kalimantan Barat tahun anggaran 2021, tengah disetujui sebagai rekomendasi kepada kepala daerah, untuk perbaikan bagi penyelengaraan pemerintah daerah pada tahun ini maupun tahun depan,” tukasnya.
• Ketua DPRD Kalbar Kebing: Banyak Capaian Kinerja Pemprov Melebihi Target Nasional
Melanjutkan pembacaan rekomendasi dari Anggota DPRD tersebut, juru bicara DPRD, Drs Yoseph Alexander, melaporkan 18 catatan-catatan strategis dan rekomendasi yang berkaitan dengan hasil penyelengaraan urusan pemerintahan.
Yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bahwa perkembangan IPM di Kalimantan Barat tahun 2019 adalah 67,66 persen, tahun 2020 turun 0,01, menjadi 67,65 tahun 2021 naik sekitar 0,25 ke 67,90.
“Penjelasan terkait mengapa IPM tahun 2020 turun 0,01 dan kemudian di rahun 2021 meningkat sebesar 0,25. Terutama terkait dengan program yang dilakukan oleh Pemerintah daerah. Sehingga berhasil meningkatkan nilai IPM di masa pandemi ini,” ungkapnya.
“Oleh karena itu DPRD merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melanjutkan peningkatan IPM dimaksud,” lanjutnya.

Menurut penuturannya, berdasarkan penjelasan yang telah diberikan, anggaran akumulasi kenaikan IPM berlangsung secara terus menerus.
Upaya real dalam peningkatan IPM tersebut, tidak keluar dari komponen pembentukan IPM itu sendiri.
“Yakni kesehatan, pendidikan, pendapatan perkapita penduduk, serta merata diseluruh wilayah Kalimantan Barat,” tukasnya.
Selain catatan terkait IPM, adapun 17 catatan-catatan strategis lain yang direkomendasi dan berkaitan dengan hasil penyelengaraan urusan pemerintahan.
• Suriansyah Sebut DPRD Kalbar Terbuka Untuk Warga Sampaikan Aspirasi
Satu diantaranya Pertumbuhan Ekonomi, Data Investasi, Data Inflasi, Desa Mandiri, Angka Kemiskinan, Konflik Sosial, Pendidikan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.