Ketua DPRD Kalbar Kebing: Banyak Capaian Kinerja Pemprov Melebihi Target Nasional
Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyelengarakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan....
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyelengarakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 Oleh BPK-RI kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Hadir dalam rapat tersebut Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan berdasarkan LHP Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dikatakannya Pemerintah Kalimantan Barat telah melaksanaan pengelolaan keuangan Negara secara akuntabel, transparan, dan kredibel.
“Jadi pada prinsipnya, terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara tahun anggaran 2021 untuk Provinsi Kalimantan Barat. Pemerintahnya telah melaksanakan pengelolaan keuangan Negara secara akuntable, transparan, dan kredible, sudah diungkapkan secara wajar tanpa pengecualian (WTP) dan memadai,” ungkapnya, Jumat 13 Mei 2022.
Lanjut dirinya menjelaskan, bahwa Pemerintah dan jajaran Provinsi Kalbar sudah menerapkan semua kegiatan pengelolaan keuangan Negara, sesuai dengan yang ditetapkan.
• Optimalkan Pelayanan Prima, Jasa Raharja Kalbar Jangkau Wilayah Tapal Batas Negara
“Artinya Pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran telah melaksanakan semua kegiatan pelaksanaan pengelolaan keuangan negaranya berdasarkan dengan standar yang ditetapkan oleh Akuntansi Pemerintah,” jelasnya.

Kata Nyoman mengatakan, berdasarkan hasil laporan yang tersebut. Pemerintah Kalbar, telah melaksanakan langkah yang tepat dalam kegiatan Pemerintahan.
“Hal ini menunjukan bahwa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menempuh langkah-langkah yang benar, dalam melaksanakan kegiatan Pemerintahannya,” tukasnya.
Ketua DPRD Prov Kalbar M. Kebing L, menyampaikan apresiasinya kepada capaian Pemerintah Provinsi karena telah bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang pertama tentu kita memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi dan jajarannya, yang telah bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Lanjut ia menambahkan, kinerja dari Pemerintah Provinsi Kalbar tersebut juga banyak yang melibihi target secara Nasional.
“Kemudian banyak pencapaian melebihi dari target Nasional,” ungkapnya.
Menurut penuturannya sesuai dengan apa yang disampaikan oleh BPK.
Memang ada beberapa catatan yang harus dibenahi oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, oleh karena itu DPRD akan terus memantau agar catatan dari BPK tersebut dapat selesai sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 60 hari.
“Namun ada pula catatan, catatan itu seperti yang sudah disampaikan BPK, nanti kita pelajari. Dan Pak Gubernur sudah berjanji, sebelum 60 hari akan diselesaikan. Nah itu yang kita awasi, agar bisa terselesaikan sebelum 60 hari,” tukasnya.