Tak Ada Lonjakan Covid Pasca Lebaran, Presiden Jokowi Perbolehkan Warga tidak Pakai Masker

sebagai masyarakat kita hanya mengikuti intruksi dari pemerintah, terkait kondisi kesehatan tubuh yang mengetahui hanya diri sendiri

Editor: Jamadin
YouTube Sekretariat Presiden
Sah! Jokowi Resmi Izinkan Warga Lepas Masker di Luar Ruangan 

Menurutnya, kebijakan ini akan membangkitkan optimisme dan kepercayaan masyarakat akan meredanya atau bahkan berakhirnya pandemi Covid-19. "Lebih lanjut confidence itu akan mendorong konsumsi dan investasi sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi," ujar Piter.

Sementara itu Kementerian Kesehatan telah melakukan Survei Serologi untuk melihat kadar dari antibodi masyarakat Indonesia dari Covid-19. Berdasarkan hasil Survei Serologi pada Desember 2021, 93 persen masyarakat di wilayah Jawa dan Bali telah memiliki antibodi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari program transisi dari kondisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

"Bapak Presiden sudah menyampaikan berita gembira buat kita semua. Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa 17 Mei 2022.

Budi mengungkapkan kebijakan transisi dari pandemi menuju endemi dilakukan secara bertahap. Kebijakan pencopotan masker di luar ruangan merupakan langkah awal menuju endemi.

"Kita bisa mulailah melakukan langkah-langkah transisi awal dari pandemi menjadi endemi," kata Budi.

Salat Boleh Lepas Masker

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengungkapkan, jemaah yang sehat tidak perlu lagi memakai masker saat melakukan shalat jemaah di masjid.

Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemerintah yang memperbolehhkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak padat atau tidak ramai.

"Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan shalat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Dan usai shalat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," ujar Ni'am dalam keterangannya, Selasa 17 Mei 2022.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Yayasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Syarif Kamaruzaman, menyambut baik terkait kebijakan kelonggaran penggunaan masker di Indonesia.
Menurutnya, setiap keputusan yang dikeluarkan pemerintah pasti sudah melalui berbagai pertimbangan.

“Kita pakai masker arahan pemerintah, lepas masker arahan pemerintah, kita dukung. Pokoknya kita patuh dan taat, dengan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah,” jelasnya, Rabu 18 Mei 2022.

Ia menambahkan, demi kebaikan dan kesehatan bersama, jika ada yang merasa kurang sehat untuk tetap melakukan penyesuaian, seperti tetap menggunakan masker atau tidak memaksakan diri untuk beribadah di masjid terlebih dahulu.

Menurut penuturannya, sebagai masyarakat kita hanya mengikuti intruksi dari pemerintah, terkait kondisi kesehatan tubuh yang mengetahui hanya diri sendiri. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas kita sebagai masyarakat untuk melalukan antisipasi, jika ada yang merasa kurang sehat lebih baik melakukan pemeriksaan agar mendapatkan penanganan secara dini.

“Itu tugas kita untuk mensortir, kalau ada yang kurang sehat, segera antisipasi untuk dilakukan pemeriksaan secara dini. Demi keselamatan bersama, untuk dirinya dan orang lain,” imbaunya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved