Tak Ada Lonjakan Covid Pasca Lebaran, Presiden Jokowi Perbolehkan Warga tidak Pakai Masker

sebagai masyarakat kita hanya mengikuti intruksi dari pemerintah, terkait kondisi kesehatan tubuh yang mengetahui hanya diri sendiri

Editor: Jamadin
YouTube Sekretariat Presiden
Sah! Jokowi Resmi Izinkan Warga Lepas Masker di Luar Ruangan 

Di Bawah 1 Persen

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harry Agung, menjelaskan bahwa Kalbar sudah satu bulan lebih angka positify rate berada di bawah 1 persen. Dikatakannya angka positifity rate tersebut sudah termasuk sangat rendah dalam penularan covid-19.

“Di rumah sakit data terakhir ada 4 orang yang dirawat. Tetapi memang masih berisiko. Tapi kadang kita 0 kasus di satu hari tidak ada penambahan kasus baru, tapi kadang masih ada dua sampai tiga orang tambahan kasus baru, terutama domisili luar daerah,” ujarnya saat ditemui di SD Mujahidin Pontianak, kemarin.

Dikatakannya kadang ada juga tambahan kasus dari PMI yang masuk ke Indonesia melalui pintu masuk perbatasan Kalbar. Kemudian saat masuk dilakukan pemeriksaan dan biasanya ada yang positif dan masuk dalam data Kalbar.

“Mudah-mudahan dengan ini terkendali , maka Pak Presiden mengatakan secara nasional ada kelonggaran terkait prokes khususnya makser,” harapnya.

Kebijakan Copot Masker Berlaku Hari Ini, Cek Kelompok Masyarakat yang Masih Wajib Pakai Masker

Namun dikatakannya sudah dijelaskan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji bahwa maksud boleh bebas masker tersebut ketika berada di luar gedung dan tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun. Sehingga boleh tidak pakai masker.

“Sekali lagi ada kelonggaran boleh tidak pakai masker dengan catatan tetap jaga jarak. Tapi untuk di dalam gedung dan transport publik harus pakai makser. Kita sejauh ini masih menunggu surat edaran biasanya ada SE dari Satgas pusat,” pungkasnya.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa 17 Mei 2022.

Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik. “Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.

Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Selain itu pemerintah juga menghapus persyaratan tes antigen atau PCR sebelum perjalanan baik itu perjalanan dalam negeri maupun luar negeri. Hanya saja aturan tersebut hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksin lengkap yaitu dosis pertama dan kedua.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab, PCR maupun antigen,” kata Presiden Joko Widodo.

Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan masyarakat tidak memakai masker di ruang terbuka, akan berdampak positif ke perekonomian Indonesia. "Kalau kebijakan ini berkelanjutan, tidak hanya temporer, sebagai cerminan meredanya pandemi, maka dampaknya akan cukup signifikan ke perekonomian," kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah, Selasa17 Mei 2022.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved